ACEH TIMUR – Upaya penyelundupan sejumlah barang mewah dan satwa ilegal asal Thailand ke Aceh Timur digagalkan oleh warga. Dua orang pelaku diamankan bersama barang bukti berupa motor gede (moge) merek Harley Davidson dan hewan bernilai tinggi yang diangkut menggunakan speedboat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
Menurut informasi yang diterima AJNN, aksi tersebut pertama kali terendus oleh warga yang curiga terhadap aktivitas bongkar muat di pinggir pantai. Saat didekati, warga menemukan sejumlah moge dan binatang eksotis tengah diturunkan dari speedboat.
Ketegangan sempat pecah. Salah satu pelaku bahkan mengancam warga dengan senjata api. Namun, ancaman itu justru memicu kemarahan. Warga yang tersulut emosi berhasil melumpuhkan dan merebut senjata dari pelaku, lalu mengamankan keduanya ke balai desa.
Tidak lama berselang, aparat Bea Cukai dan Polres Aceh Timur tiba di lokasi dan mengambil alih penanganan. Kepala Humas Bea Cukai Langsa, M. Ade Kurniawan, membenarkan ihwal penggagalan penyelundupan barang mewah tersebut. Menurutnya, saat ini penanganan kasus masih berlangsung secara bersama antara pihaknya dan kepolisian.
“Benar, masih dalam penanganan bersama Polres Aceh Timur. Untuk kronologi lengkap dan rincian barang yang diamankan, akan kami sampaikan setelah proses awal selesai,” kata Ade.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti jenis hewan yang diselundupkan maupun jumlah keseluruhan barang bukti.***