Wali Kota Sabang Akan Telusuri Dugaan SK Bodong di Baitul Mal

BERITA9 Dilihat

Sabang – Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam menyatakan akan mempelajari dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Non-ASN (Tenaga Harian Lepas/THL) di Sekretariat Baitul Mal sebelum menandatangani SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Zulkifli dalam konferensi pers bersama Wakil Wali Kota Sabang pada Senin, 16 Juni 2025.

Ia merespons informasi adanya SK bodong tahun 2021 yang digunakan sebagai syarat masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang kemudian menjadi dasar kelulusan seleksi PPPK.

“Kalau ada informasi seperti ini, sebelum saya teken SK, akan saya cek satu per satu. Jangan sampai jadi masalah di kemudian hari,” tegas Zulkifli.

Ia juga mengungkapkan, SK pengangkatan salah satu pegawai di Baitul Mal yang telah lulus PPPK akan dipending sampai ada kepastian hukum.

“Mungkin kalau tidak ada informasi ini, saya sudah teken semua SK. Tapi kalau begini, wajib saya cek dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bayu Suzatmiko, seorang THL di Sekretariat Baitul Mal Kota Sabang, telah melaporkan dugaan pemalsuan SK tersebut ke Komisi I DPRK Sabang pada 9 Mei 2024.

Dalam laporannya, Bayu menyebut seorang pegawai yang baru mulai bekerja pada 2022 diduga menggunakan SK palsu tahun 2021 untuk bisa masuk ke database BKN.

SK itu disebut dimanipulasi dengan mengganti nama dalam lampiran, lalu dilegalisasi oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal saat itu, almarhum Walidin.

Kecurigaan muncul setelah pegawai tersebut lolos administrasi seleksi PPPK hanya dengan melampirkan SK tahun 2024, tanpa menunjukkan SK tahun 2021 yang menjadi syarat utama pendaftaran Non-ASN ke BKN.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius dan sedang ditelusuri oleh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *