Wali Kota Kembali Ganti Dirut RSUD Meuraxa

BERITA14 Dilihat

BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengganti pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa. Jabatan itu sebelumnya diisi oleh M Nurdin, kini dijabat Taufik Wahyudi Mahadi.

“Benar,” kata Juru Bicara Pemerintahan Illiza-Afdhal, Tomi Mukhtar, seperti dikutip AJNN, Senin, 26 Mei 2025.

Tomi Mukhtar mengatakan pergantian pejabat yang menduduki pelaksana tugas direktur utama rumah sakit pemerintah kota tersebut berlaku sejak 23 Mei 2025.

Alasan pergantian tersebut, kata dia, karena masa tugas M Nurdin sebagai Plt Dirut RSUD Meuraxa yang ditetapkan hanya 100 hari kerja oleh wali kota telah selesai.

Pemko turut berterima kasih atas dedikasi M Nurdin. Ia dinilai bisa memperkuat tata kelola keuangan dan manajemen layanan rumah sakit yang telah menunjukkan kemajuan signifikan. Oleh karena itu, Taufik Wahyudi Mahadi yang kini menjadi Plt Dirut RSUD Meuraxa diharapkan dapat melanjutkan capaian positif tersebut.

“Dan membawa semangat baru dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujar Tomi.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mencopot Direktur RSUD Meuraxa, Riza Mulyadi. Posisi yang ditinggalkan tersebut untuk sementara dijabat M Nurdin sebagai pelaksana tugas (Plt).

Berdasarkan informasi yang media dapatkan, pencopotan Riza Mulyadi sebagai direktur rumah sakit tersebut karena sedang menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemeriksaan Riza Mulyadi diduga terkait utang RSUD Meuraxa kepada pihak ketiga yang mencapai Rp 49 miliar.

Seperti diketahui, rumah sakit tersebut saat ini berstatus Badan Layanan Umum (BLU).  Informasi pergantian posisi jabatan Direktur RSUD Meuraxa turut dibenarkan Juru Bicara Pemerintahan Illiza-Afdhal, Tomi Mukhtar. Namun ia mengatakan bahwa Riza Mulyadi dibebastugaskan dan bukan dicopot.

“Bukan pencopotan, melainkan pembebastugasan sementara Direktur RSUD Meuraxa, dr Riza,” kata Tomi, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 22 Maret 2025.

Tomi mengatakan pembebastugasan Riza Mulyadi hanya sementara untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin. Hal ini sesuai ketentuan berlaku dan dalam rangka menjamin objektivitas proses yang berlangsung.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, kata dia, ditunjuk M Nurdin sebagai Plt Direktur RSUD Meuraxa untuk memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit tetap berjalan optimal dan tidak terganggu.

Meski demikian, Juru Bicara Pemerintahan Illiza-Afdhal tersebut tidak menyebutkan alasan pemeriksaan Riza Mulyadi.  “Itu belum terkonfirmasi secara detail, dugaan ada pelanggaran disiplin. Itu saja dulu,” ujar Tomi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *