Wagub Aceh Harap Aset KEK Arun Dialihkan ke Pemerintah Daerah

BERITA, EKBIS221 Dilihat

BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendorong percepatan penguatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe dan menekankan pentingnya pengelolaan aset strategis oleh Pemerintah Aceh. Hal tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke kantor PT Patriot Nusantara Aceh (Patna), Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun, Kamis, 8 Mei 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Fadhlullah menyoroti masih terbatasnya kendali Pemerintah Aceh terhadap pelabuhan dan lahan di kawasan KEK yang saat ini dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Kementerian Keuangan RI.

“Banyak investor datang ke KEK Arun, tapi saat ditanya soal sewa lahan, kita tidak bisa jawab karena bukan kita yang kelola. Ini menjadi hambatan serius,” ujar Fadhlullah.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya bersama Gubernur Aceh telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait permohonan pengelolaan pelabuhan dan aset strategis KEK. Presiden, menurutnya, merespons positif dengan menyarankan proses hibah aset, bukan pinjam pakai.

“Presiden menyatakan hibah, bukan pinjam. Ini sinyal positif yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.

Ia meminta PT Pembangunan Aceh (PEMA) dan PT Patna segera menyiapkan data lengkap, termasuk profil kawasan dan rencana kerja investasi, sebagai bahan presentasi kepada Pemerintah Pusat.

“Jangan tunggu lama. Siapkan profil bisnis, potensi investasi, dan proyeksi pendapatan daerah. Ini untuk mendukung upaya kita memperkuat ekonomi Aceh,” tegasnya.

Direktur PT Patna, Kusuma Indra, menjelaskan bahwa hingga saat ini, pelabuhan dan lebih dari setengah luas lahan KEK masih berada di bawah LMAN, sehingga PT Patna belum memiliki kewenangan penuh.

“Kami hanya pemberi izin, bukan pemilik aset. Ini menyulitkan dalam menarik investor,” ujarnya.

Padahal, kawasan KEK Arun menawarkan insentif besar, seperti pembebasan pajak hingga 10 tahun untuk investasi minimal Rp100 miliar, dan hingga 20 tahun bagi investasi di atas Rp1 triliun. Dua perusahaan, yakni PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan PT NPK, telah menikmati fasilitas tersebut.

Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, menambahkan bahwa penguatan peran PT Patna adalah bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Aceh. Ia mendorong agar KEK Arun masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Jika pengelolaan pelabuhan dan lahan diserahkan ke Pemerintah Aceh, nilai tawar KEK Arun akan meningkat signifikan,” ujarnya.

Pemerintah Aceh, lanjut Wagub, akan segera bersurat secara resmi kepada Kementerian Keuangan RI guna memperjuangkan pengalihan aset KEK kepada Pemerintah Aceh demi kemaslahatan ekonomi masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *