Tolak Pembangunan Batalyon di Aceh, Massa Aksi Sebut Langgar MoU Helsinki

BERITA49 Dilihat

BANDA ACEH – Rencana penambahan Batalyon TNI di Aceh dari empat menjadi enam menuai penolakan dari masyarakat. Hal itu juga disuarakan oleh ratusan warga yang tergabung dalam Rakyat Aceh Menggugat di depan Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, 7 Juli 2025.

“Batalyon yang akan dibangun di Aceh dari empat menjadi enam itu adalah murni pelanggaran MoU Helsinki. Sebagaimana poin MoU Helsinki disebutkan keberadaan TNI di Aceh hanya boleh 14.700 personel, sementara data yang kita pegang hari ini sudah mencapai 18 ribu,” kata Koordinator Aksi, Yulindawati.

Ia mempertanyakan dasar pemerintah menambah kekuatan militer dengan cara menambah batalyon di Aceh, mengingat Aceh saat ini sudah dalam kondisi damai dan luka masa lalu yang belum pulih sepenuhnya.

“Apa urgensinya batalyon itu lahir di Aceh, sementara Aceh sudah damai? Luka masyarakat Aceh itu belum sembuh. Dengan dasar apa batalyon itu hadir? Kalau alasannya ekonomi, pemerintah Aceh cukup membangun ekonomi tanpa kehadiran militer,” katanya.

Massa aksi juga khawatir penambahan batalyon dapat membuka potensi penguasaan tanah-tanah rakyat oleh TNI, termasuk wilayah-wilayah tambang dan aset penting di Aceh.

“Kalau batalyon ini tidak dicegat, kita khawatir ke depan TNI akan menguasai tanah-tanah termasuk tambang-tambang yang akan dikelola. Itu yang kita takutkan, rakyat Aceh tidak dapat kesejahteraan sama sekali,” katanya.

Ratusan pengunjuk rasa juga mendesak pemerintah pusat mematuhi MoU Helsinki dan menghentikan rencana pembangunan empat batalyon di Aceh.

“Kami tidak akan berhenti sampai tuntutan ini terpenuhi. Dan yang terpenting adalah batalkan empat batalyon,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *