ACEH BESAR – Kepolisian Resor Aceh Besar mencatat sebanyak 92 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukumnya sepanjang Januari hingga Juni 2025. Angka itu menunjukkan masih tingginya potensi kecelakaan meski tren kasus dalam dua tahun terakhir sempat turun.
Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko menyebutkan, pada 2023 tercatat 273 kasus kecelakaan, kemudian menurun menjadi 264 kasus pada 2024. Namun, tren pelanggaran dan kecelakaan tetap menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.
“Permasalahan lalu lintas bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi menyangkut keselamatan jiwa manusia. Ini menjadi perhatian bersama,” kata Sujoko saat Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Mapolres Aceh Besar, Senin, 14 Juli 2025.
Baca Juga: Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas
Ia menjelaskan, penyebab utama masih tingginya angka kecelakaan adalah rendahnya kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalu lintas. Karena itu, pihaknya melaksanakan Operasi Patuh Seulawah selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan, menurunkan fatalitas korban, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, beberapa pelanggaran menjadi sasaran prioritas, antara lain penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.






