Tanggapan General Manager Soal Kyriad Muraya Hotel Masuk Kategori Merah

BERITA, DAERAH161 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – General Manager Kyriad Muraya Hotel Aceh, Bambang Pramusinto, mengatakan Kyriad Muraya telah mendapat pendampingan pengelolaan lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) serta konsultan sejak 2024.

Pernyataan itu disampaikan Bambang menyikapi Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023-2024 dan menyebutkan Kyriad Muraya Hotel Aceh masuk kategori perusahaan merah dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023-2024.

“Mulai tahun lalu kita sudah ada pendampingan dengan DKLH Kota dan memakai jasa konsultan,” kata Bambang, seperti dilansir AJNN melalui pesan singkat WhatsApp, Senin, 3 Maret 2025.

Menurutnya pendampingan yang dilakukan mulai dari melengkapi data-data, sertifikasi operator, dan penambahan fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Semua proses pendampingan masih terus berlanjut sampai sekarang.

Hotel bintang empat di Aceh ini bukan kali pertama masuk kategori perusahaan merah dalam pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan bernama PT Gadjah Aceh ini sebelumnya juga pernah diberi rapor merah oleh KLHK pada 2023.

Ketika itu, ada beberapa kriteria dalam penilaian proper lingkungan oleh KLHK. Mulai dari pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan non B3, sampai pengendalian kerusakan lahan.

Sebelumnya diberitakan tiga hotel di Aceh masuk kategori perusahaan merah dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2023-2024. Dua diantara hotel tersebut beroperasi di Banda Aceh dan satu lainnya di Aceh Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *