BANDA ACEH – Baitul Mal Kota Banda Aceh (BMK) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melalui penandatanganan perjanjian kerjasama berlangsung di Kantor BNN, Rabu (22/10).
Penandatanganan tersebut merupakan penguatan sinergi antara lembaga pemerintah dan lembaga keagamaan.
Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga negara dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan pembinaan moral masyarakat.
Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr Tgk. Muhammad Yusuf Al-Qardhawy, MH, menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam MoU tersebut adalah seluruh pegawai BNN Kota Banda Aceh akan menunaikan zakat dan infak setiap bulan melalui Baitul Mal Kota Banda Aceh.
“Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata penerapan zakat di lingkungan instansi pemerintah sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di kalangan Aparatur Sipil Negara,” ujar Dr Yusuf.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup dukungan Baitul Mal bagi program rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Baitul Mal akan membantu memfasilitasi proses rehabilitasi di tempat-tempat yang telah ditetapkan oleh BNN.
“Sebaliknya, Baitul Mal akan berperan aktif dalam membantu korban penyalahgunaan narkoba agar dapat menjalani rehabilitasi dengan baik dan kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berkomitmen untuk membangun masyarakat Banda Aceh yang religius, peduli, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kolaborasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi instansi pemerintah lainnya untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti Baitul Mal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.(MR)
