Banda Aceh – Gubernur Aceh dijadwalkan melantik sebanyak 69 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh, Senin (19/5/2025), pukul 16.30 WIB di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Pelantikan ini sebelumnya direncanakan untuk 79 orang, namun berdasarkan informasi yang diperoleh Kanal Inspirasi, sebanyak 10 orang batal dilantik karena diduga “menyusup” dalam daftar tanpa proses yang sah, alias tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Iya benar, Bang. Undangan sudah saya terima. Insyaallah nanti sore bada Ashar akan dilakukan pengambilan sumpah jabatan,” ujar salah satu pejabat yang akan dilantik, kepada medi yang enggan disebutkan namanya.
Berikut daftar lengkap 69 pejabat yang disetujui dan akan dilantik oleh Gubernur Aceh:
1. Mukhsin Rizal
2. Said Mardhatillah
3. Mohd Noer Rifatuddin
4. Aswansyah Putra
5. Afrizal
6. Gamal Abdul Nasir
7. Agussalim
8. Mahdinarmansyah
9. Agustiawan
10. Sepji
11. Muhadi
12. Dailami
13. Hendri Darmawan
14. Munawar
15. Faisal
16. Teuku Roni Yuliadi
17. Muhammad Ruby
18. Sabri
19. Fachrial
20. Syarwan Joni
21. Muhammad Aqsha
22. Fauza Morisan
23. Sherly Marlina
24. Kausar Hanum
25. Faisal Reza
26. Ichsan Iswandy
27. Mursal
28. Zulfikar
29. Muhammad Nizar
30. Tia Desi Yanti
31. Hendra Saputra
32. Safaruddin
33. Lian Sofyan P
34. Jul Rahmady
35. Yennizar
36. Syahrial Faujar
37. Yuni Saputri
38. Cut Aja Nurullah
39. Masri Amin
40. Mardani
41. Mukhsal Mahdi
42. Muksalmina
43. Junaidi
44. Said Marzuki
45. Teuku Syafrizal
46. Muhajir
47. Zulfadli
48. Azanuddin Kurnia
49. Rahmat Syahreza
50. Muhammad Rizal
51. Syahrul
52. T. Fariyal
53. Mahmud
54. Kasmawati
55. Husaini
56. Bahrul Fikri
57. Suhaimi
58. Muhammad Johan
59. Saifullah
60. Said Khairullah
61. Azharianto
62. Rahmadi
63. Rosa Ferawati
64. Areta Satriawan
65. Teuku Muharna Dzikra
66. Suwandi
67. Sayed Muliady
68. Said Muersal Alatas
69. Safaruddin (MAA)
Selain merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan, pelantikan ini juga bertujuan memperkuat birokrasi Aceh yang lebih responsif dan profesional. Posisi strategis yang diisi meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dan pengelolaan keuangan.
Gubernur Aceh diperkirakan akan menyampaikan arah kebijakan baru untuk mempercepat realisasi program pembangunan dan pelayanan publik pasca pelantikan ini.