BANDA ACEH – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banda Aceh bersama Bulog Kanwil Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko beras di Pasar Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Selasa, 29 Juli 2025. Sidak menyasar pedagang besar yang menjual beras dalam volume tinggi, menyusul isu beras oplosan dan kelangkaan pasokan di Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik pengoplosan beras maupun permainan harga di tingkat pedagang.
“Petugas melakukan pengecekan harga dan kualitas beras, mendata harga jual untuk kategori premium dan medium, serta mengimbau pedagang agar tidak mencampur beras ataupun menaikkan harga seenaknya,” kata Fadillah.
Baca Juga: KADIN Aceh Minta Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras dan Lindungi Usaha Kecil
Ia menjelaskan, kelangkaan beras yang sempat terjadi beberapa bulan terakhir disebabkan berhentinya produksi gabah di tingkat petani sejak April hingga Juni 2025. Kondisi ini berdampak pada penggilingan padi yang tidak beroperasi, sehingga pasokan beras ke pasar menurun drastis.
Selain itu, distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Bulog juga sempat terhenti karena penyesuaian regulasi terkait penyaluran ke kios pengecer.
“Distribusi baru dimulai kembali sejak 24 Juli. Saat ini harga beras di pasar mulai stabil, dengan beras medium dijual Rp 13 ribu dan beras premium Rp 15 ribu per kilogram,” ujar Fadillah.
Satgas Pangan menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan jika ditemukan pelanggaran, terutama terkait pengoplosan beras yang dapat merugikan konsumen secara kualitas maupun harga.***