Remaja Diduga Korban Rudapaksa Ayah Tiri Trauma Berat

BERITA, DAERAH158 Dilihat

ACEH UTARA – Perempuan berusia 16 tahun berinisial I, mengalami trauma berat usai diduga dirudapaksa oleh ayah tiri berinisial M (44), di salah satu kebun wilayah Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

“Korban masih mengalami trauma berat, ketakutan dan belum bisa bersosialisasi dengan masyarakat lagi,” kata Kapolres, AKBP Nanang Indra Bakti, Kamis, 1 Mei 2025.

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada korban melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta bekerja sama dengan instansi terkait dalam upaya pemulihan kondisi anak tersebut.

Sementara tersangka MM, saat dikonfirmasi wartawan, membantah merudapaksa anak tirinya itu. Dia juga membantah mengancam korban dan adiknya ketika berada di kebun.

“Saya tidak memperkosa, tapi hanya melecehkan dua kali. Begitupun saya tidak pernah mengancam korban,” kata tersangka.

Berdasarkan kronologis kejadian yang diterima polisi, pada 4 April 2025 lalu tersangka membawa korban dan adiknya yang masih berusia tujuh tahun dari rumah mereka di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara ke kebun tempat tersangka bekerja di Gampong Lubok Pusaka, Langkahan.

“Tersangka berdalih akan menanam kacang hijau di sana,” ujar Kasat Reskrim, AKP Boestani.

Boestani mengatakan korban dan adiknya menetap di sebuah gubuk kebun selama tiga hari. Berdasarkan penyelidikan dan pengakuan korban kepada polisi, tersangka diduga menyetubuhi I secara paksa sebanyak beberapa kali saat malam hari ketika adiknya telah tertidur sejak mereka berada di kebun.

“Pelaku juga dilaporkan mengancam akan membunuh korban dan adiknya apabila menolak menuruti kemauannya,” tutur Kasat. Setelah mengantar korban dan adiknya pulang ke rumah, kata Boestani, tersangka kembali lagi ke kebun.

Sang ibu yang melihat perubahan perilaku anaknya menjadi pendiam dan murung kemudian menanyakan langsung kepada korban, hingga akhirnya mengungkap peristiwa yang dialaminya. “Tersangka sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” kata Kasat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *