Ratusan Siswa SMA Lab School USK Antusias Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual

BERITA45 Dilihat

Banda Aceh – Ratusan pelajar SMA Lab School Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Selasa (5/8/2025).

Kegiatan ini menghadirkan para Guru Kekayaan Intelektual atau RuKI yang secara khusus mengedukasi pelajar tentang pentingnya mengenali dan melindungi karya intelektual sejak dini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, mengatakan, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Kemenkum Aceh dalam menanamkan pemahaman hak kekayaan intelektual di kalangan generasi muda.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman menyampaikan sambutan pada acara Kemenkum Mengajar di SMA Lab School Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). Foto. Humas Kemenkum Aceh

“Pelajar adalah generasi kreatif yang potensial menciptakan karya. Mereka perlu tahu bahwa ide, inovasi, dan karya mereka bisa dilindungi secara hukum. Edukasi tentang KI harus dimulai sejak sekolah,” kata Meurah saat membuka kegiatan.

Sosialisasi berlangsung interaktif. Para siswa diperkenalkan dengan berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, hingga desain industri. Pemateri juga memberikan contoh-contoh kekayaan intelektual yang dekat dengan kehidupan pelajar, seperti karya tulis, musik, desain pakaian, dan aplikasi digital.

Baca Juga: Kemenkum Aceh Dorong Penguatan Data Indeks Reformasi Hukum Wilayah

Salah satu siswa, Syifa mengaku baru mengetahui bahwa hal-hal sederhana seperti konten di media sosial atau desain produk buatan sendiri ternyata bisa didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual.

“Selama ini saya kira cuma perusahaan besar yang punya hak cipta. Ternyata kita juga bisa melindungi karya kita sendiri. Jadi makin semangat buat berkarya,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi publik Kanwil Kemenkum Aceh yang menyasar kalangan pelajar, mahasiswa, dan komunitas kreatif.

Meurah menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong literasi hukum kekayaan intelektual ke sekolah-sekolah di Aceh.

“Semakin muda mereka paham, semakin siap mereka menghadapi dunia digital yang kompetitif. Jangan sampai karya kita dicuri karena tidak tahu caranya melindungi,” tutup Meurah.

Kegiatan RuKI Mengajar ini merupakan bagian dari rangkaian besar peringatan Hari Pengayoman ke-80. Berbagai kegiatan positif lainnya juga akan digelar untuk memperingati hari jadi Kemenkum seperti, baksti sosial, donor darah, tabur bunga, hingga kegiatan yang bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *