Ratusan Calon PPPK Geruduk Kantor DPRK Bener Meriah

BERITA, DAERAH90 Dilihat

Acehupdate.net, BENER MERIAH – Ratusan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menggeruduk gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Jum’at pagi, 14 Maret 2025.

Ratusan calon PPPK dari berbagai instansi tersebut mendesak pemerintah agar segera melantik mereka yang lulus seleksi formasi tahun 2024.

“Pak, jika di tahun depan kami dilantik, bagaimana nasib kami, sedangkan di antara rekan-rekan kami ada masa kerja tinggal dua tahun lagi,” kata koordinator aksi, Mutharom Khawarisma saat audiensi tersebut.

Selain itu, dirinya menyinggung soal adanya keputusan dari pemerintah daerah jika para honorer yang lulus seleksi PPPK untuk sementara dirumahkan.

Namun kata dia, meski dirumahkan, terdapat beberapa pegawai non-ASN yang masih bekerja di berbagai instansi. Akan tetapi mereka tidak memiliki kejelasan jumlah gaji yang diterima.

“Anehnya ada yang dirumahkan, ada pula yang masih bekerja sebagai tenaga honorer. Kami ingin kejelasan, siapa-siapa saja yang masih bekerja,” kata Mutharom.

“Kalau memang ada yang bekerja, lalu berapa gaji mereka, harus jelas. Selain itu ada pula diantara kami yang dirumahkan, masih ada panggilan bekerja sebagai tenaga honorer, namun gajinya juga tidak jelas. Kami benar-benar bingung,” timpalnya.

Meskipun demikian, ia meminta Pemkab Bener Meriah dan DPRK untuk mendesak pemerintah pusat agar segera melantik para PPPK yang lolos seleksi gelombang satu formasi 2024 daerah itu.

“Jadi kami menolak keputusan Kemenpan RB terkait penundaan pengangkatan dan meminta Pemkab dan DPRK mendesak pihak BKN untuk segera menuntaskan pengusulan NIP yang telah diusulkan sejak Februari 2025,” tambahnya.

Sementara Ketua DPRK Bener Meriah Mhd Saleh mengaku bakal mendukung penuh keinginan yang disampaikan para tenaga honorer.

“Kami bersama pemerintah daerah akan menyurati Pemerintah pusat, karena segala keputusan terkait pelantikan ada di pemerintah pusat,” kata Mhd Saleh.

Selain itu, Saleh meminta Bupati bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bener Meriah untuk segera memberikan kepastian soal tentang status tenaga honorer yang telah dirumahkan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *