BANDA ACEH– Penyanyi dan politisi asal Aceh, Rafly Kande, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Rabu, 23 April 2025. Keputusan ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan politik Aceh, mengingat sosok Rafly dikenal publik sebagai figur seniman yang juga aktif di dunia perpolitikan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW PKS Aceh, Tgk H Mahyaruddin Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan Rafly Kande. Ia menegaskan bahwa hak setiap individu untuk menentukan sikap politik dijamin oleh undang-undang.
“PKS menghormati sikap politik Bang Rafly Kande. Itu adalah hak semua orang yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya saat diwawancarai oleh Meugah.com.
Mahyaruddin juga menambahkan bahwa dalam politik, perbedaan sikap dan keputusan adalah hal yang wajar. Menurutnya, yang terpenting adalah tetap menjaga hubungan baik dan semangat kebersamaan dalam membangun Aceh ke arah yang lebih baik. Ia juga menyampaikan terima kasih atas kontribusi Rafly selama berada di PKS.