Proyek Strategis Aceh Tidak Merata Diduga Picu Isu Lama Tentang Pemekaran Provinsi

BERITA, POLITIK355 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh baru saja mengumumkan 32 paket pekerjaan fisik yang menjadi proyek strategis Aceh tahun 2025. Namun, ke-32 paket pekerjaan tersebut tidak mencakup pembangunan di Aceh Tenggara, Aceh Tengah dan juga Gayo Lues.

Dikutip Acehupdate dari AJNN, berdasarkan dokumen data yang diperoleh terlihat proyek strategis Aceh tahun 2025 lebih banyak dilakukan di Banda Aceh dengan jumlah total mencapai delapan item.

Dirincikan kedelapan item pembangunan fisik di Banda Aceh itu berada di bawah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Rumah Sakit Jiwa (RSJ), Dispora Aceh, Dinas PUPR Aceh, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.

Adapun item pembangunan yang masuk dalam daftar PSA Tahun 2025 di Banda Aceh adalah lanjutan pembangunan gedung layanan Perpustakaan di bawah SKPA Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Aceh; Renovasi Gedung Rawat Napza RSJ Aceh; Pembangunan Rawat Inap Rehabilitasi Psikosial Terpadu RSJ Aceh; Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) PBSI Aceh; Pemeliharaan berkala Jalan Simpang Tujuh-Simpang Lamreung; Lanjutan rehabilitasi payung Masjid Baiturrahman Banda Aceh; Rehabilitasi landscape dan lantai area Plaza Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh; serta Pembangunan Jalan T Ade Utama-Jalan Jeumpa Desa Ie Masen-Doi Kecamatan Syiah Kuala Banda Aceh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.

Selanjutnya, proyek fisik di Kabupaten Aceh Besar yang masuk dalam PSA Tahun 2025 mencakup tiga item berupa lanjutan pembangunan RKB Tingkat Alyah Dayah MUQ Pagar Air; land clearing KIA Ladong; dan pembangunan asrama siswi SMAN Modal Bangsa Kabupaten Aceh Besar. Kemudian tiga proyek fisik di Aceh Singkil yang masuk PSA tahun 2025 yaitu lanjutan pembangunan gedung Administrasi Dayah Perbatasan Safinatussalamah; lanjutan pembangunan Asrama Putra Dayah Perbatasan Safinatussalamah; dan peningkatan Jalan Batas Aceh Selatan-Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti.

Kabupaten Aceh Selatan mendapat satu proyek fisik yang masuk dalam PSA Tahun 2025 yaitu lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional dr Yulidin Away Tapaktuan. Begitupula dengan PSA 2025 di Aceh Barat yang hanya mencakup proyek lanjutan pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh. PSA tahun 2025 selanjutnya hanya mengakomodir dua proyek fisik di Bener Meriah, yaitu peningkatan Jalan Sp Tiga Redelong-Pondok Baru-Samar Kilang dan lanjutan pembangunan gedung Bener Meriah Convention Center (BMCC) di Kecamatan Wih Pesam.

Sementara PSA 2025 di Subulussalam hanya mengakomodir proyek peningkatan jalan batas Aceh Selatan-Rundeng. Di Aceh Timur hanya melanjutkan pembangunan Jembatan Alue Gunteng Ruas Jalan Peureulak-Lokop-Batas Gayo Lues. Di Nagan Raya, proyek fisik yang masuk PSA tahun 2025 yaitu pembangunan Jembatan Cot Rambong Ruas Jalan Kuala Tuha Lamie dan pemeliharaan berkala ruas jalan Kuala Tuha-Lamie. Pidie mendapat dua item proyek fisik yang masuk PSA tahun 2025, yaitu pemeliharaan berkala ruas jalan lingkar Kota Sigli dan pemeliharaan berkala ruas jalan Sigli-Kembang Tanjong Teupin Raya.

Sementara PSA 2025 di Bireuen hanya sebatas revitalisasi Terminal Tipe B Bireuen (Tahap 1), dan Aceh Tamiang sekadar pembangunan tanggul dan pengaman tebing sungai Kr. Tamiang. Aceh Jaya mendapat sedikit lebih banyak proyek fisik yang masuk dalam PSA tahun 2025. Merujuk data yang diunggah Pemerintah Aceh, PSA 2025 di Aceh Jaya meliputi normalisasi sungai Kr Lageun-Pante Kuyun Kecamatan Setia Bakti, pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai Kr Lambeusoi Gp Ujong Muloh Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Aceh Jaya, dan pembangunan bangunan perkuatan tebing sungai Kr Teunom Kecamatan Teunom Kabupaten Aceh Jaya.

Setakat dengan Pidie, proyek fisik yang masuk dalam PSA tahun 2025 di kabupaten pemekaran Pidie Jaya juga hanya meliputi pembangunan jalan lingkungan Gp Blang Krueng Panton Limeung Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya.

Tidak meratanya proyek strategis Aceh 2025 ini telah memantik polemik di kalangan masyarakat, terutama dari wilayah tengah Aceh. Padahal untuk wilayah tersebut masih membutuhkan perhatian dari pemerintah provinsi, seperti pembangunan jalan penghubung yang rusak parah.

“Seharusnya proyek strategis itu turut melihat kebutuhan daerah wilayah tengah, agar harapan ada pemerataan pembangunan terjadi,” kata Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan, Sabtu, 29 Maret 2025.

Menurut Irmawan, saat ini masyarakat wilayah tengah sedang giat mencari solusi agar angka kemiskinan berkurang. Selain itu, masyarakat wilayah tengah Aceh juga sedang mencari solusi menciptakan transportasi untuk mengangkut hasil pertanian, dan pengadaan rumah sakit regional.

“Ini memang harus ada solusi, agar wilayah tengah dapat bangkit dan sejajar dengan daerah lain di Aceh,” katanya.

Ketiadaan PSA tahun 2025 di Aceh Tenggara, Aceh Tengah dan Gayo Lues tersebut diduga turut memantik isu lama dari para pihak yang berkeinginan memecah Aceh menjadi beberapa provinsi. Seperti halnya isu pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) yang didengungkan oleh sejumlah tokoh dari wilayah Gayo pada Jumat, 28 Maret 2025 kemarin.

“Aceh tidak perlu merasa khawatir dengan pemekaran ini. Justru, pemekaran adalah solusi untuk mempercepat pembangunan dengan pemerintahan yang lebih fokus pada wilayah tengah,” kata Ketua Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat, Rahmat Salam, dalam pertemuan yang berlangsung di Hotel Linge Land, Aceh Tengah kemarin.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *