Acehupdate.net, BENER MERIAH – Dugaan pungutan biaya dalam proses penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat di Puskesmas Simpang Teritit, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah. Praktik ini diduga melibatkan Kepala Puskesmas, Lely Helpida, pada tahun 2024.
Dikutip Acehupdate.net dari AJNN, salah satu sumber yang bertugas di Puskesmas tersebut mengatakan pegawai yang lulus seleksi PPPK diminta untuk membayar sejumlah uang guna menentukan lokasi penempatan mereka. Jika memilih ditempatkan di desa, mereka diminta membayar Rp 2,5 juta, sedangkan jika ingin tetap di Puskesmas Simpang Teritit, tarifnya dipatok Rp 3 juta.
Apabila PPPK yang lulus tidak membayar sejumlah uang tersebut, kata dia, maka akan dimutasi ke daerah lain. Seperti Mesidah dan Permata.
“Padahal formasi PPPK yang kami ambil di Puskesmas Teritit, kok bisanya kami diancam pindah ke daerah lain lantaran tak membayar uang,” kata dia, Kamis, 13 Februari 2025.
Ia juga menceritakan bahwa pada awal 2024, dirinya bersama rekan-rekan yang lulus PPPK dipanggil ke ruang Kepala Puskesmas. Saat pertemuan itu, Lely Helpida sempat menanyakan apakah mereka memiliki kerabat di Dinas Kesehatan Bener Meriah yang dapat membantu agar tidak terkena mutasi.
“Saya jawab tidak ada keluarga di dinas. Lalu, bu Lely meminta kami membayar sejumlah uang agar tetap ditempatkan sesuai formasi yang kami pilih,” katanya.
Hingga saat ini, beberapa pegawai yang lulus PPPK masih menolak membayar pungutan tersebut. Mereka telah berkonsultasi dengan pihak Dinas Kesehatan Bener Meriah, yang disebutkan sudah turun langsung ke Puskesmas Simpang Teritit untuk menyelesaikan masalah ini.
“Dinas Kesehatan sebenarnya sudah menginstruksikan agar bidan yang lulus PPPK ditempatkan di desa-desa di bawah naungan Puskesmas Simpang Teritit, namun hingga kini belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
Pada tahun 2024, terdapat 11 bidan desa yang lulus PPPK di Puskesmas tersebut. Dari jumlah tersebut, baru dua orang yang telah ditempatkan sesuai formasi mereka.
“Posisi kami saat ini seperti dipersulit. Memang belakangan ini bu Lely tidak lagi meminta uang, tetapi kami memiliki bukti rekaman percakapan terkait permintaan tersebut,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah, Hasyimi, saat dikonfirmasi AJNN, mengakui bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Puskesmas Simpang Teritit untuk klarifikasi.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan, tetapi ia membantah pernah meminta uang dari pegawai PPPK,” ujar Hasyimi singkat.
Awak media juga telah berupaya menghubungi Lely Helpida melalui pesan dan panggilan WhatsApp untuk mengonfirmasi dugaan ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.***