Polres dan Polsek Aceh Besar Sediakan Fasilitas Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

BERITA191 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH BESAR – Dalam rangka mengamankan kendaraan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2025, Polres Aceh Besar beserta 13 Polsek jajaran menyediakan layanan penitipan kendaraan di Polres maupun di seluruh Polsek.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor yang berpotensi meningkat selama periode libur panjang.

“Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti fotokopi KTP dan STNK untuk memastikan keamanan dan kejelasan kepemilikan kendaraan,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko, Selasa, 25 Maret 2025.

Menurutnya hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik, yang akan bepergian jauh sebagai bentuk antisipasi terhadap tindak kejahatan. Terutama pencurian kendaraan bermotor sehingga mereka tidak perlu khawatir tentang keselamatan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.

Sujoko juga menekankan seluruh area di Polres maupun Polsek jajaran sudah disiapkan, sebagai tempat penitipan kendaraan. Dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *