Acehupdate.net, ACEH SINGKIL – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Singkil berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan berat yang terjadi di wilayah setempat. Kasus tersebut meliputi pencurian mesin hand traktor, pencurian sepeda motor, dan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi Arianto Manik, mengatakan kasus pertama yang diungkap adalah pencurian mesin hand traktor dan mesin kapal di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro.
“Kami telah menangkap empat tersangka, yakni HM (38), MY (47), SR (49), dan RB (32) yang seluruhnya berdomisili di Kecamatan Suro,” kata dia, Jumat, 21 Februari 2025.
Kepolisian, kata dia, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat mesin hand traktor, tiga mesin kapal, serta satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang digunakan untuk mengangkut barang curian.
Selain itu, kata dia, kepolisian juga mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor. Kasus pertama terjadi di Kecamatan Suro dengan tersangka SL (45), yang ditangkap berdasarkan rekaman CCTV. Satu pelaku lainnya, AS, masih dalam pencarian. Dari SL, polisi menyita surat bukti jual beli sepeda motor.
Kasus kedua terjadi di Kecamatan Simpang Kanan, di mana dua tersangka, AS (21) dan EP (24), yang berasal dari Medan, berpura-pura sebagai pedagang keliling sebelum mencuri sepeda motor jenis trail.
“Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita satu unit motor Honda CRF serta beberapa sepeda motor lain yang diduga hasil kejahatan,” ujar Darmi.
Selain tindak pidana pencurian, polisi juga menangkap dua pelaku kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Kedua tersangka, NT (20) dan MO (35), yang tinggal di Kecamatan Danau Paris, diduga memanfaatkan korban, seorang anak yatim piatu, dengan iming-iming pernikahan dan uang.
Saat ini, polisi memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban. Darmi menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil dalam menjaga keamanan wilayahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk kejahatan kepada kepolisian. “Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama,” ucapnya.***