Polisi Temukan Bong Sabu Dalam Mobil Saat Razia di Aceh Besar

BERITA, HUKUM125 Dilihat

BANDA ACEH – Personil Polresta Banda Aceh menemukan alat isap sabu atau bong di dalam sebuah mobil saat melakukan razia di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di kawasan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu, 10 Mei 2025.

Kapolsek Ingin Jaya Iptu Fazilullah mengatakan pemilik mobil dan mobilnya telah diamankan pihaknya usai ditemukan bong. Namun dia tidak menjelaskan mobil jenis apa dan warga mana pemilik mobil tersebut.

“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan ke Polresta Banda Aceh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Fazilullah.

Meriah Selain alat isap sabu, kata dia, petugas juga mengamankan dua mobil tanpa dokumen lengkap dan lima sepeda motor yang menggunakan knalpot brong tanpa nomor polisi.

Menurutnya, razia yang digelar Polsek Ingin Jaya bersama personel Polresta Banda Aceh tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas.

“Saat razia, kami mengecek kelengkapan surat-surat, apakah ada pelaku yang membawa atau menggunakan baik senjata api, senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang ilegal yang melanggar ketentuan,” kata Fazilullah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *