Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Langsa

BERITA, DAERAH, HUKUM35 Dilihat

Acehupdate.net, LANGSA – Personil Unit Resmob Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap seorang pria berinisial MA (22) yang diduga sebagai pelaku pada Kamis malam.

Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Muhammad Hasbi mengatakan penangkapan terhadap MA dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan keberadaan tersangka di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Lama.

“Setelah menerima informasi tersebut, Unit Resmob segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Hasbi, Selasa, 15 April 2025.

Tersangka yang diketahui bernama Muhammad Aulia Pradana, seorang wiraswasta, ditangkap dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih les merah, sepmor tersebut diduga hasil curian. Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu menggunakan kunci palsu mengambil sepeda motor korban.

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Hasbi.

Selanjutnya, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Pidum guna melengkapi berkas perkara. Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim Unit Resmob dan Sat Intelkam Polres Langsa yang terus berusaha menjaga keamanan wilayah Langsa.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Kapolres.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *