BANDA ACEH – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan pihaknya memilih langkah persuasif dalam menangani pengibaran bendera Bulan Bintang yang dikibarkan oleh massa aksi Gerakan Aceh Melawan, meski sebelumnya sempat mengimbau agar atribut tersebut diturunkan.
“Kita sudah mengimbau agar menurunkan bendera Bulan Bintang, tapi mereka tetap memaksa. Saya menilai, agar situasi tetap kondusif, kita berikan kebijakan,” kata Joko kepada wartawan, Senin, 16 Juni 2025.
Baca Juga: Polda Aceh Tahan Empat Tersangka Kasus Pembiayaan Fiktif BPRS Gayo
Menurutnya, jika dilakukan tindakan paksa, maka potensi isu melebar ke nasional sangat besar. Sebab, massa aksi melakukan demonstrasi menuntut agar pemerintah pusat mengembalikan empat pulau milik Aceh yang saat ini telah diambil oleh Sumatera Utara.
Baca Juga: DKPP Pecat Ketua KIP Aceh Tamiang karena Terima Uang dari Caleg
“Bendera (berkibar) itu kebijakan supaya situasi agar tetap kondusif, kalau dilakukan upaya paksa nanti isunya akan dibawa ke isu nasional,” ujarnya.
Meski mereka sempat mengancam akan menduduki Gedung Kantor Gubernur Aceh, namun unjuk rasa yang dihadiri sekitar 200 orang itu terpaksa harus angkat kaki pukul 18.00 WIB. Sebab, menurut Joko, hak tersebut telah sesuai dengan batas waktu yang mereka ajukan dan sebelumnya juga telah dilakukan negosiasi.
Baca Juga: Sudah 7 Orang Jamaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi
“Kita kedepankan tindakan persuasif karena isu yang dibawa cukup sensitif. Jangan sampai disalahartikan dan menjadi masalah baru,” pungkasnya.