Acehupdate.net, BANDA ACEH – Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menangkap serang pria berinisial RM (27), warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa, 4 Maret 2025.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu M Jabir mengatakan sabu tersebut dikemas dalam empat bungkusan plastik besar dan disembunyikan dalam koper. Barang haram tersebut terdeteksi saat pemeriksaan X-Ray oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SIM.
Hasil interogasi awal, kata dia, pelaku mengakui sudah dua kali mencoba menyelundupkan sabu, satu kali berhasil.
Menurut pengakuan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di pinggir jalan kawasan Beureunuen, Sigli.
“Menurut pengakuannya, tersangka RM diarahkah oleh seorang pria berinisial TK ke tempat itu. RM juga menerima uang jalan sebesar 20 juta yang ditransfer untuk biaya perjalanan dan pembelian tiket,” kata Kapolsek.
Hingga saat ini, kata Kapolsek, petugas masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut.***