Acehupdate.net, BANDA ACEH – Founder YouthID Foundation, Bayu Satria, menyoroti rendahnya alokasi dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang hanya mencapai 0,12 persen. Menurutnya, angka ini mencerminkan kurangnya keberpihakan pemerintah terhadap isu tersebut.
“Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Namun, kebijakan anggaran belum mencerminkan urgensi masalah ini. Keberpihakan pemerintah masih sebatas wacana, tanpa langkah konkret dalam kebijakan anggaran,” ujar Bayu, Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Bayu, perlindungan perempuan dan anak harus menjadi isu lintas sektor, bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Ia juga menyoroti kesenjangan dalam implementasi program perlindungan di berbagai tingkatan pemerintahan, dari pusat hingga daerah.
“Program di tingkat nasional mungkin sudah berada di level lima, tetapi di daerah baru berjalan di level tiga. Akibatnya, terjadi ketimpangan yang membuat banyak program tidak berjalan optimal,” jelasnya.
Selain minimnya anggaran, efektivitas program intervensi juga menjadi perhatian. Bayu menyebutkan bahwa banyak program perlindungan perempuan dan anak belum tepat sasaran atau tidak menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyoroti pembubaran Komisi Perlindungan Anak Aceh (KPAA) sebagai indikasi lemahnya komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan anak. Padahal, keberadaan lembaga tersebut penting untuk evaluasi dan monitoring kebijakan terkait hak-hak perempuan dan anak.
“Dengan dibubarkannya KPAA, siapa yang akan memastikan pemenuhan hak anak tetap terpantau? Ini yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah di bawah kepemimpinan baru,” tegasnya.
Bayu mendorong agar anggaran perlindungan perempuan dan anak ditingkatkan serta dikaji lebih mendalam agar lebih efektif. Ia juga berharap pemerintah tidak memangkas alokasi dana mengingat kebutuhan yang terus meningkat.
“Isu ini tidak boleh lagi dianggap sebagai isu tambahan. Pemerintah harus memastikan bahwa hak perempuan dan anak benar-benar terlindungi secara nyata, bukan sekadar dalam retorika,” pungkasnya.***