Perkuat Layanan Publik, BBPOM Aceh Gelar FKP 2026 dan Edukasi Isu Terkini Obat-Makanan

BERITA8 Dilihat

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 pada Kamis (12/02/2026) di Aula BBPOM Aceh. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan secara luring dan daring, di antaranya unsur Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, aparat penegak hukum (Polda Aceh, Polresta Banda Aceh, BNN), Bea Cukai, Dinas Kesehatan, DPMPTSP, Mal Pelayanan Publik, perguruan tinggi, organisasi profesi, pelaku usaha, media massa, hingga perwakilan UMKM. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi wujud nyata kolaborasi dalam penguatan standar pelayanan publik di bidang pengawasan obat dan makanan

Kegiatan diawali dengan pembukaan resmi oleh Kepala BBPOM Aceh, dilanjutkan paparan Standar Pelayanan Tahun 2026 dan tindak lanjut Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 oleh Desi Ariyanti Ningsih, S.Si., Apt., M.H., serta sesi pembahasan interaktif bersama peserta. Forum ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara FKP sebagai bentuk kesepakatan bersama dalam penyempurnaan standar pelayanan.

Selain itu, Kepala BBPOM Aceh turut menyerahkan penghargaan kepada UMKM Terbaik sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan legalitas produk. Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi peringatan publik terkait kosmetik dan obat bahan alam yang mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang Triwulan IV Tahun 2025.

Pada saat yang bersamaan, BBPOM Aceh juga melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait isu-isu terkini di bidang obat dan makanan. Materi yang disampaikan mencakup klarifikasi terhadap produk-produk yang sedang viral di masyarakat, edukasi mengenai bahaya produk ilegal dan mengandung bahan berbahaya, serta informasi terkait berbagai penindakan yang telah dilakukan BPOM RI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus memperkuat literasi publik agar lebih cermat dalam memilih dan menggunakan produk obat dan makanan.

Dalam sambutannya, Riyanto menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan ruang strategis untuk menyerap masukan masyarakat demi peningkatan mutu pelayanan.

“Standar pelayanan tidak hanya disusun oleh pemerintah, tetapi harus lahir dari dialog dan partisipasi publik. Melalui FKP ini, kami ingin memastikan bahwa layanan BBPOM Aceh semakin responsif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Riyanto.

Pada kesempatan tersebut, Riyanto juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh lintas sektor atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, sehingga BBPOM Aceh berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PANRB.

“Capaian WBBM ini bukan hanya keberhasilan internal, tetapi hasil kerja bersama seluruh mitra dan stakeholder yang terus mendukung penguatan integritas dan kualitas pelayanan kami. Terima kasih atas sinergi dan kepercayaan yang telah diberikan,” tambahnya.

Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang berintegritas, adaptif, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat. BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menjaga integritas, dan memperluas kolaborasi dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Melalui semangat partisipasi, edukasi, dan kolaborasi, BBPOM Aceh optimis dapat terus menghadirkan pelayanan publik yang prima sebagai bagian dari kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan di Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *