Acehupdate.net, BANDA ACEH – Seorang wanita muda berinisial NKH (21) asal Aceh Timur menjadi korban penyekapan oleh tiga laki-laki dengan inisial F (17), AH (20) dan AS (25) di Desa Gla Meunasah Baro, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. Korban dijebak oleh ketiga pelaku dengan janji kerja sama sebagai pekerja seks komersial melalui aplikasi daring.
Kasus ini terungkap setelah dilaporkan oleh masyarakat pada Selasa, 14 Januari 2025. Polisi yang bergerak cepat ke lokasi berhasil mengamankan korban bersama tiga pelaku dan barang bukti lainnya.
Iptu Julpandi menjelaskan awalnya korban dihubungi oleh salah seorang pelaku yaitu AS, dan menjanjikan pekerjaan di Banda Aceh. Namun, setibanya di rumah AH, korban justru dipaksa melayani pelanggan yang diatur oleh tiga pelaku.
“Korban ini diinapkan selama 2 Minggu dan dipaksa melakukan transaksi open BO dengan tarif yang bervariasi. Dari transaksi itu, para pelaku dapat tips sebesar 50 ribu per pelanggan,” kata Julpandi, Senin, 20 Januari 2025.
Korban tidak diizinkan untuk keluar sama sekali. Segala kebutuhannya, termasuk makanan disediakan oleh para pelaku. Selain komisi kepada para pelaku, korban dipaksa membayar sewa kamar sebesar Rp 200.000 per hari kepada AF selaku pemilik rumah.
“Menurut pengakuan, korban sudah dipaksa melakukan open BO lebih dari sepuluh kali,” ujarnya.
Pihak Polsek Krueng Barona Jaya telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit ponsel milik korban, satu ponsel milik pelaku serta dompet berisi dokumen pribadi,” demikian Iptu Julpandi.