Penjualan Minyakita di Lhokseumawe akan Diperiksa

BERITA, DAERAH, EKBIS94 Dilihat

Acehupdate.net, LHOKSEUMAWE – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe berencana melakukan pengecekan terhadap takaran minyak goreng Minyakita yang dijual di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan guna memastikan produk yang beredar sesuai dengan ketentuan.

“Kami akan menurunkan tim metrologi untuk melakukan pengawasan dan pemantauan,” ujar Kepala Disperindagkop Lhokseumawe, Muhammad Rizal, Rabu, 12 Maret 2025.

Rizal menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kekurangan takaran dalam kemasan Minyakita. Namun, minyak goreng tersebut memang kurang diminati masyarakat, yang lebih memilih membeli minyak curah. Meski demikian, Disperindagkop tetap akan melakukan pengawasan.

“Saat ini kami sedang mencari alat ukur. Jika sudah tersedia, tim akan segera turun ke lapangan,” ucapnya.

Terkait harga, Rizal mengakui bahwa pedagang di Lhokseumawe menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya tebus dari distributor.

“Kami telah mengimbau pedagang untuk memasang spanduk kecil yang mencantumkan harga jual Minyakita sesuai HET agar transparan bagi konsumen,” kata dia.

Ia menambahkan, bukan hanya masyarakat yang kurang berminat membeli Minyakita, tetapi juga para pedagang. Mereka enggan menjualnya karena tingginya biaya tebus, sementara harga jual harus tetap sesuai HET.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan adanya kecurangan dalam kemasan Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak. Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter, ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *