Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati Aceh Utara Rp 2,3 Miliar

BERITA, DAERAH, POLITIK319 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar untuk pengadaan mobil dinas baru bagi Bupati Aceh Utara.

Anggaran ini tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah tahun anggaran 2025.  Dalam RUP itu juga mencakup pengadaan kendaraan untuk keperluan operasional asisten dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dengan total anggaran Rp 576 juta.

“Anggaran ini sudah melalui mekanisme yang tepat dan kesepakatan bersama antara Pemkab Aceh Utara dan DPRK, serta disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025,” kata Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar, Senin, 13 Januari 2025.

Mahyuzar menjelaskan bahwa pengadaan mobil dinas baru tersebut direncanakan untuk mendukung operasional Bupati Aceh Utara terpilih dalam Pilkada 2024. Artinya bukan untuk kebutuhan operasional penjabat bupati saat ini.

Mahyuzar menyebut pengadaan mobil dinas jenis jeep dipertimbangkan karena kondisi geografis Aceh Utara yang luas dan medan yang cukup berat. Meskipun mobil dinas yang ada saat ini masih dalam kondisi baik, kendaraan dinas untuk Wakil Bupati sebelumnya sudah tidak layak pakai.Oleh karena itu, kendaraan baru juga akan memenuhi kebutuhan operasional Wakil Bupati yang baru dilantik nanti.

Sebagai langkah efisiensi, Mahyuzar menyebutkan bahwa Pemkab Aceh Utara juga mempertimbangkan opsi untuk menyewa mobil dinas, ketimbang melakukan pengadaan kendaraan baru.

Menurutnya, sewa mobil dinas dapat memberikan berbagai keuntungan, baik dari sisi keuangan maupun fleksibilitas pengelolaan aset daerah, terutama jika kendaraan hanya digunakan untuk masa jabatan tertentu.

“Biaya perawatan, pajak, dan depresiasi nilai kendaraan akan menjadi tanggung jawab penyedia jasa, yang tentu saja dapat mengurangi beban anggaran daerah,” ujar Mahyuzar.

Mahyuzar menegaskan bahwa setiap keputusan mengenai pengadaan atau sewa kendaraan dinas akan dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemkab Aceh Utara berkomitmen untuk menggunakan anggaran yang tersedia secara optimal, sehingga dapat mendukung mobilitas dan kinerja pemerintah daerah tanpa mengabaikan prioritas pembangunan lainnya, seperti sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Kami juga akan terus menerima masukan dari masyarakat dan pihak terkait guna memastikan kebijakan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Aceh Utara,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *