Acehupdate.net, LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2.900 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Muhammad Ridwan, mengatakan untuk pembayaran THR masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK), kemudian diteruskan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal).
“Biasanya pada H-10, tunjangan hari raya sudah dapat dikirim ke rekening masing-masing para ASN. Terkait dengan banyak nya THR tentunya sesuai dengan besaran gaji dan disesuaikan dengan pangkat serta golongan,” kata Ridwan, Rabu, 5 Maret 2025.
Menurut Ridwan, pemerintah telah menerapkan work from anywahre (WFA) sejak 24 Maret 2025 untuk pembayaran THR. Tunjangan tersebut paling lambat dikirim ke rekening ASN sebelum mudik lebaran.
Anggaran Infrastruktur Lhokseumawe Nol Rupiah “Pada dasarnya, menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terlebih dahulu, Pemko berkomitmen pembayaran dilakukan tepat waktu,” kata Ridwan.***