Oleh : Fuad Samad
Blang Padang yang merupakan tempat terbuka hijau di jantung kota Banda Aceh, kini telah menjadi LANDMARK yang dibanggakan Masyarakat, dari mulai terbit matahari hingga terbenam dipenuhi masyarakat yang berolah raga dan beraktifitas perdagangan skala kecil ( MIkro ).
Selain lokasi berolahraga juga menghidupkan ekonomi kerakyatan yang dirasakan oleh pedagang.
Interaksi ini telah terjadi demikian antara supply dan demand yang saling membutuhkan ditempat tersebut, keadaan yang asri, bersih terawat indah dipandang mata dengan pohon-pohon yang rindang dan bunga-bunga yang cantik dipinggir lintasan (Tracking ) membuat daya tarik masyarakat bekumpul bersama keluarga, berekreasi bercengkrama yang akan mengciptakan keharmonisan satu keluarga dengan biaya murah.
Jika dilihat mundur beberapa tahun kebelakang, lokasi ini sangat memprihatinkan, kotor, semrawut tidak terawat, dibersihkan apabila ingin dipergunakan, setelah itu seakan tidak dipedulikan lagi, rumput yang panjang, sampah daun kering yang berserakan bertambah kotornya tempat tersebut. Se akan-akan lokasi ini tidak ada pemiliknya, siapapun ingin mempergunakan harus membersihkan terlebih dahulu terlepas dari manajemen perawatan.
Berdasarkan dari keadaan tersebut diataslah maka ada satu instansi kepemerintahan yang peduli terhadap lahan Blang Padang, mereka sedih, prihatin ada lahan kosong ditengah – tengah kota tidak dalam perawatan dan pengawasan, maka dengan niat yang baik mereka berinisiatif untuk merawat, menata dan memperbaiki, menambah hal-hal dibutuhkan masyarakat, seperti memperbaiki, tracking yang rusak, menambah tracking bagian luar ( karena tracking dalam sudah tidak memadai), menata pedagang baik berupa kios-kios yang tertata rapi, juga pedagang-pedagang lepas, merapikan pohon-pohin besar, menanam bunga-bunga, memotong rumput hingga terlihat rapi dan indah.
Gemerlapnya lampu-lampu ditengah lapangan oleh pedagang lepas menambah keindahan Blang Padang dimalam hari, layaknya alun-alun di kota-kota lain, penuh dengan permainan anak-anak yang dibutuhkan keluarga berupa hiburan yang murah.
Adanya hubungan imbal balik ini sama-sama menguntungkan, bagi keluarga akan mendapatkan kebahagian, bagi pedagang mendapatkan rezeki, hingga berjalan system perkonomian mikro ( UMKN ).
Kini setelah tertata rapi mencuat polemik kepemilikan semua bersuara, apalagi setelah pemerintah Aceh melayangkan surat kepada presiden Prabowo untuk memperjelas status ( Kepemilikan berupa tanah waqaf yang dimiliki oleh masjid Baiturahman ), sementara yang merawat saat ini mempunyai surat hak Pakai dari Menteri keuangan.
Bagi kami Masyarakat Banda Aceh tidak penting siapa yang berhak pengelolaannya ataupun kepemilikannya yang penting bisa terjaga dan terawat dengan baik, jangan seperti yang sudah berlalu seperti tanah tidak bertuan. Harapan Masyarakat hal ini dapat terselesaikan dengan cepat dan baik. Jika tidak terjadi kesingkronan, masyarakat yang dirugikan. Ucapan Terima kasih bagi yang peduli merawat dan menjaganya.
*Penulis adalah Wakil Ketua Umum Partai Perjuangan Aceh Bidang Luar Negeri