Nasir Jamil: Pemerintah Aceh Harus Transparan soal Pengalihan Pulau ke Sumut

BERITA, POLITIK23 Dilihat

PIDIE — Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil, menyoroti pengalihan empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah Provinsi Aceh dan kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Ia menyatakan pihaknya bersama anggota DPR dan DPD RI asal Aceh akan segera menggelar pertemuan dengan Pemerintah Aceh guna membahas persoalan tersebut.

“Pada pekan ini, anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh untuk membahas persoalan ini,” ujar Nasir Jamil di Pidie, Selasa, 10 Juni 2025.

Menurut Nasir, dalam pertemuan itu pihaknya akan meminta penjelasan secara terbuka dari Pemerintah Aceh terkait kronologi berpindahnya empat pulau tersebut ke wilayah administratif Sumut.

“Kita ingin mengetahui di mana letak kesalahan atau kelalaiannya. Apakah ada kesalahan dalam pendataan atau kesalahan koordinat. Kami berharap Pemerintah Aceh menyampaikan secara jujur dan terbuka, tanpa ada yang ditutupi,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini tidak terjadi pada masa pemerintahan Gubernur Aceh saat ini, Muzakir Manaf (Mualem), melainkan pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Jangan sampai orang lain yang membuat masalah, tapi Mualem yang kena getahnya,” kata Nasir.

Nasir Jamil berharap pertemuan dengan Pemerintah Aceh dapat menghasilkan solusi konkret, baik melalui langkah-langkah politik maupun upaya hukum, untuk mengembalikan status keempat pulau tersebut ke wilayah Aceh.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *