MUI Jelaskan Kemungkinan Awal Puasa Ramadan 2025 Berbeda, Tapi Lebaran Sama

BERITA, NASIONAL409 Dilihat

Acehupdate.net, JAKARTA – Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, mengungkapkan adanya potensi perbedaan mengenai awal puasa Ramadan 2025 antara Pemerintah dan Muhammadiyah. Namun, ia menegaskan bahwa perbedaan ini tidak akan berlaku untuk Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah yang sudah disepakati bersama.

Cholil menyebutkan, berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), pada 28 Februari 2025, imkanur rukyat (kemungkinan terlihatnya bulan) di Indonesia hanya dapat tercapai di Aceh.

“Puasa tahun 1446 H/2025 berpotensi berbeda, namun untuk lebaran, kita sepakat bersama,” cuitnya di akun X pada Jumat (28/2/2025).

Dia menjelaskan bahwa di daerah Jawa Timur, dan terutama di bagian timur, kemungkinan untuk melihat hilal sangat kecil.

“Imkanur rukyat di daerah tersebut sulit untuk tercapai,” tambah Cholil.

Berdasarkan kriteria MABIMS, imkanur rukyat dianggap sah jika tinggi bulan sabit (hilal) mencapai 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari.

“Pada akhir Sya’ban, tanggal 28 Februari, tinggi hilal di Jakarta sudah mencapai 4 derajat, dengan elongasi 6,02 derajat. Sementara itu, di Jawa Timur, tinggi hilal hanya 3 derajat dengan elongasi 5,9 derajat, yang tidak memenuhi kriteria MABIMS,” jelasnya.

Cholil juga mengungkapkan bahwa pada akhir Ramadan, saat Ijtimak pada 27 Mei 2025 pukul 10:02 WIB, tinggi hilal di Jakarta pada saat Maghrib diperkirakan hanya 1° 28′, dengan elongasi 6,5 derajat. Meskipun kriteria MABIMS untuk awal Syawal kemungkinan besar tidak berbeda antar ormas, ia tetap menekankan bahwa kesepakatan bersama sudah dicapai.

Menurut Cholil, jika pemantauan hilal di Aceh berhasil, maka Ramadan dimulai pada Sabtu (1/3/2025). Namun, jika pemantauan tidak membuahkan hasil, maka bulan Sya’ban akan digenapkan 30 hari, dan puasa dimulai pada Minggu (2/3/2025).

“Jika merujuk pada kriteria MABIMS, perbedaan sangat mungkin terjadi: pertama, jika ada hasil rukyah yang sah di Aceh, maka awal puasa pada Sabtu; kedua, jika tidak ada hasil rukyah, maka bulan Sya’ban digenapkan; atau ketiga, pemerintah bisa memutuskan untuk tetap menetapkan Sabtu sebagai hari pertama puasa, baik rukyah berhasil atau tidak,” kata Cholil.

Kalender NU dan Muhammadiyah 2025 M menyatakan bahwa 1 Ramadan 1446 H jatuh pada Sabtu (1/3/2025). Namun, NU selalu mencatat bahwa keputusan awal bulan hijriyah tetap menunggu hasil rukyat. Jika hilal gagal terlihat, bulan Sya’ban akan digenapkan 30 hari, sehingga puasa akan dimulai pada Minggu (2/3/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *