Mualem Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur

BERITA, POLITIK185 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH TIMUR – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, melantik Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur pada Rabu, 19 Maret 2025.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan serah terima berlangsung dalam rapat paripurna DPRK yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Timur, Musaitir. Acara ini dimulai pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh ribuan masyarakat yang antusias menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan bahwa kemenangan yang diraihnya bersama T Zainal Abidin dalam Pilkada 2024 merupakan hasil dari perjuangan panjang, termasuk melalui sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami merasakan tiga kemenangan sekaligus dalam Pilkada 2024. Pertama, memenangkan konvensi sebagai calon yang diusung Partai Aceh. Kedua, memenangkan Pilkada. Dan ketiga, memenangkan sidang di Mahkamah Konstitusi,” ujar Iskandar.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah di Aceh Timur untuk bersatu dan bekerja sama dalam membangun daerah ke arah yang lebih baik. Selain itu, ia meminta dukungan dari Gubernur Aceh serta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli, untuk membantu menambah anggaran provinsi guna mempercepat pembangunan di Aceh Timur.

Sementara itu, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK agar pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Jika pemerintah dan legislatif tidak bersinergi, jangan harap ada tambahan anggaran dari provinsi,” ucapnya.

Mualem juga menyoroti perlunya penertiban hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan kelapa sawit di Aceh Timur. Ia menekankan bahwa luas kebun sawit yang beroperasi harus sesuai dengan izin yang dimiliki agar masyarakat dan petani sekitar mendapatkan manfaat yang adil.

“Luas kebun sawit di Aceh Timur harus dipastikan sesuai dengan HGU yang berlaku,” katanya. Ia juga memastikan bahwa tim khusus akan diturunkan untuk mengevaluasi dan memastikan kepatuhan terhadap izin operasional perkebunan kelapa sawit di Aceh Timur.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *