Mualem Ajukan Dua Nama Calon Dirut Bank Aceh Syariah, Syahrul Calon Kuat?

BERITA, EKBIS28 Dilihat

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, selaku pemegang saham pengendali PT Bank Aceh Syariah (BAS), mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis di jajaran direksi, termasuk jabatan direktur utama. Ada dua nama yang diusulkan.

Mengutip pemberitaan  AJNN, salah satu nama tersebut adalah Syahrul. Namanya muncul sebagai kandidat kuat untuk memimpin bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

Syahrul saat ini menjabat sebagai Pemimpin Divisi Perencanaan di Bank Aceh Syariah. Ini merupakan pertama kalinya ia diusulkan mengikuti fit and proper test oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagai bagian dari proses penilaian kelayakan dan kepatutan calon direksi bank.

Syahrul dianggap memenuhi persyaratan formal dan memiliki rekam jejak internal yang bersih, tanpa catatan penolakan dari OJK pada proses seleksi sebelumnya.

Berdasarkan informasi, nama lain yang turut diajukan Gubernur Aceh menjadi calon Dirut BAS adalah Fadhil Ilyas, Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah saat ini. Namun, Fadhil tercatat pernah dua kali gagal dalam fit and proper test OJK.

Penolakan pertama terjadi pada tahun 2022 melalui keputusan OJK Nomor: SR-100/PB.101/2022 saat kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah. Penolakan kedua terjadi pada 2024 melalui keputusan OJK Nomor: SR-343/PB.02/2024 di masa Penjabat (Pj) Gubernur Bustami Hamzah.

Pengusulan nama calon Direksi dan Komisaris Bank Aceh Syariah ini mengacu pada ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023. Dalam aturan tersebut disebutkan, lebih dari 50 persen anggota direksi bank wajib memiliki pengalaman minimal lima tahun sebagai Pejabat Eksekutif di industri perbankan.

Dengan jumlah lima orang dalam struktur direksi Bank Aceh Syariah, setidaknya tiga di antaranya harus memenuhi syarat ini. Seluruh nama yang diajukan masih menunggu hasil penilaian dari OJK. Keputusan akhir berada sepenuhnya di tangan regulator, yang akan melakukan proses evaluasi mendalam terhadap integritas, kapabilitas, dan rekam jejak para calon sebelum memberikan persetujuan akhir.

Hingga saat ini, media belum mendapat konfirmasi resmi terkait pengajuan dua nama calon Dirut Bank Aceh Syariah tersebut dari otoritas terkait.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *