Mahyuzar Lantik 8 Pejabat Eselon II Jelang Akhir Masa Jabatan, Berikut Nama-namanya

BERITA, DAERAH344 Dilihat

Acehupdate.net, ACEH UTARA – Penjabat Bupati Aceh Utara, Mahyuzar melantik delapan pejabat eselon II menjelang akhir masa jabatan, di aula pendopo bupati setempat, Jumat, 7 Februari 2025. Delapan eselon II yang diambilkan sumpah tersebut ada yang menduduki posisi pelaksana tugas, sebagian lainnya merupakan promosi dari jabatan tersebut.

Mereka yang dilantik, merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan oleh Tim Baperjakat beberapa waktu lalu. Termasuk proses Fit and Proper Test untuk bisa menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

  1. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Doktor Fauzan. Jabatan lama Kabag Tata Pemerintahan Setda Aceh Utara.
  2. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Nazar Hidayat. Jabatan lama Kabid Anggaran BPKD Aceh Utara.
  3. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Jaffar. Jabatan lama Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Aceh Utara.
  4. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ahmad Faisal. Jabatan lama Kabid Perumahan Dinas Perkim Aceh Utara.
  5. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kusairi. Jabatan lama Kabid Tata Bangunan.
  6. Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Hadaini. Jabatan lama Sekretaris Dinas SI Aceh Utara.
  7. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Zulkifli. Penelaah Teknis Kebijakan pada Kemenag Lhokseumawe.
  8. Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Dokter Syarifah Rohaya. Jabatan lama Dokter Ahli Madya.

“Jabatan tersebut sudah lama kosong. Paling lama sejak 1 Januari 2023 sampai sekarang,” kata Mahyuzar.

Menurut Mahyuzar, momentum pelantikan tersebut sangat tepat karena dilakukan pada awal tahun anggaran 2025. Sehingga semua posisi perangkat kabupaten sudah lengkap dengan pejabat definitif, untuk bisa lebih berkinerja dalam memimpin unit kerjanya guna membangun Aceh Utara ke depan.

Mahyuzar juga mengharapkan para pejabat Kepala OPD yang baru, agar dapat menerapkan core value atau nilai-nilai dasar ASN, yaitu “Berakhlak”, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

“Serta dapat menghasilkan inovasi berdampak besar dalam organisasi, sehingga ASN Aceh Utara mampu mewujudkan employer branding atau citra yang baik yaitu “Bangga Melayani Masyarakat”,” ujar Mahyuzar.

Mahyuzar juga berpesan, agar semua Kepala OPD segera menjalankan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN maupun APBD tahun 2025.

“Efisiensi ini bukan kemauan kita, tapi kita hanya menjalankan instruksi dari Pemerintah Pusat. Untuk itu kami harapkan dengan jumlah anggaran yang tersisa dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kebutuhan pembangunan daerah,” harap Mahyuzar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *