Mahasiswa Aceh Demo Kemendagri, Tuntut Copot Tito Karnavian dan Safrizal ZA

BERITA, NASIONAL13 Dilihat

JAKARTA— Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jum’at, 13 Juni 2025.

Mereka menuntut pencopotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA, buntut polemik penetapan empat pulau di Aceh Singkil masuk wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam orasinya, mahasiswa meminta pemerintah membatalkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Keempat pulau itu yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang.

Massa menyebut keputusan Mendagri itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap integritas wilayah Aceh.

Koordinator Aksi, Muhammad Gamal meminta Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Mendagri Tito Karnavian.

Menurutnya, Mendagri telah merendahkan martabat masyarakat Aceh, termasuk upaya perdamaian yang dilakukan sejumlah presiden terhadap perdamaian konflik Aceh di masa lalu.

Selain itu, mereka mendorong agar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal ZA untuk dicopot. Safrizal yang merupakan orang Aceh juga dianggap jadi salah satu yang berperan dalam penyerobotan keempat pulau Aceh tersebut.

“Kami mendesak Pak Prabowo mencopot Tito sebagai Mendagri, dan Safrizal dicopot dari Dirjen Bina Adwil Kemendagri,” kata Gamal di lokasi.

Gamal menegaskan, berdasarkan catatan sejarah, keempat pulau itu merupakan hak adminstrasi pemerintah daerah Aceh.

“Kami menolak Keputusan Mendagri tersebut karena secara nyata merampas hak wilayah Aceh atas empat pulau: Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar,” ttegasnya.

Mahasiswa menilai keputusan tersebut mencederai semangat kesepakatan bersama antara pemerintah pusat dan Aceh yang tertuang dalam MoU Helsinki serta kesepakatan batas wilayah tahun 1992. Mereka khawatir, langkah ini akan memicu ketegangan horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kemendagri belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan para demonstran. Namun sebelumnya, Kemendagri melalui Dirjen Bina Adwil menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang akan diajukan oleh Pemerintah Aceh terkait sengketa empat pulau tersebut

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *