ACEH UTARA – Korban tragedi Simpang KKA mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. Mereka mengaku selama ini merasa diabaikan dan bahkan sama sekali tidak menerima pemulihan seperti sebelumnya dijanjikan presiden Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator FK3T Simpang KKA, Murtala, usai berlangsungnya aksi damai di Tugu Tragedi Simpang KKA, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Sabtu, 3 Mei 2025. Unjuk rasa itu turut diamankan oleh sejumlah personel Polres Lhokseumawe.
Murtala mengatakan era pemerintahan Presiden Joko Widodo belum mengakomodir seluruh kebutuhan para korban dan keluarganya, dalam artian pemulihan dijanjikan di waktu peluncuran peristiwa tiga kasus di Aceh, yang pusatnya di tapak sejarah Rumoh Geudong.
“Kita mempertanyakan komitmen pemerintah hari ini, apakah dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo akan melanjutkan proses pemulihan ini, serta bagaimana proses hukum sedang kami nantikan,” kata Murtala.
Para korban tragedi Simpang KKA juga menantikan peradilan. Menurut Murtala semua itu tidak cukup hanya dengan program pemulihan. Mereka menginginkan ada upaya dari pemerintah dalam hal ini Kejaksaan Agung, Komnas HAM, DPR RI dan instansi terkait lainnya agar bisa duduk satu meja membahas bagaimana tindak lanjut kasus tersebut.
“Presiden Prabowo selalu mengatakan kami sangat sayang dan mencintai rakyat. Nah hari ini kami pertanyakan komitmen suara beliau itu,” ujar Murtala.
Murtala juga mempertanyakan apakah korban tragedi yang terjadi sejak 1999 hingga 2024, atau 26 tahun silam akan dibiarkan begitu saja. Mereka juga meminta agar pemerintah memerhatikan sepenuh hati bukan separuh hati.
Dikatakan Murtala, dengan datangnya sepuluh orang korban tragedi Simpang KKA yang direkomendasikan ke Rumoh Geudong dan menerima bantuan secara simbolis, seakan-akan pemerintah sudah menyelesaikan semua.
“Padahal (korban) tidak pernah menerima pemulihan dan apa yang dijanjikan pemerintah saat itu secara berkelanjutan. Sekali lagi, hari ini kami menuntut kepada pemerintah agar kasus kami diselesaikan secara berkeadilan dan bermartabat,” pungkasnya.***