BANDA ACEH — Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana di Aceh menjadi indikator gagalnya negara dalam menangani bencana banjir dan longsor yang telah berlangsung lebih dari satu bulan.
Juru Bicara Koalisi, Alfian, mengatakan perpanjangan status darurat tersebut menunjukkan tidak adanya penanganan yang serius dan menyeluruh dari pemerintah, sehingga dampak bencana terus meluas dan semakin kompleks.
“Negara wajib hadir secara utuh, konsisten, dan bertanggung jawab, terutama ketika masa darurat terus diperpanjang dan dampak terhadap masyarakat semakin kompleks. Harus ada kepastian bagi para korban,” kata Alfian, Ahad, 11 Januari 2026.
Koalisi mendesak Pemerintah Pusat segera menetapkan status bencana nasional agar penanganan banjir dan longsor dilakukan secara terpadu, konsisten, dan bertanggung jawab di tengah kondisi kemanusiaan yang kian memburuk.
Menurut Alfian, keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf memperpanjang masa tanggap darurat untuk ketiga kalinya justru menjadi bukti kegagalan negara dalam menangani bencana pada fase darurat.
“Alih-alih menetapkan bencana nasional, Pemerintah Pusat justru membangun berbagai narasi ke publik dengan klaim kondisi aman dan terkendali. Itu sama sekali tidak perlu dan tidak patut,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah terkesan tidak sepenuh hati dalam menangani bencana banjir dan longsor di Sumatra. Bahkan, Pemerintah Pusat disebut memiliki kekhawatiran berlebihan untuk memimpin penanganan melalui penetapan status bencana nasional.
“Apa karena takut terjadi refocusing anggaran program prioritas Presiden Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan anggaran negara hingga 1 triliun per hari, untuk dialihkan ke penanganan banjir dan longsor di Sumatra. Publik bisa menilai sendiri,” kata Alfian.
Alfian juga menilai kehadiran DPR RI dan sejumlah pejabat pusat ke daerah terdampak belum menyentuh akar persoalan bencana. Menurutnya, pembentukan satuan tugas (Satgas) justru dilihat sebagai upaya Pemerintah Pusat menghindari penetapan status bencana nasional.
“Akibatnya, terjadi ketidakjelasan kebijakan, terutama terkait penganggaran khusus untuk penanganan banjir dan longsor di Sumatra,” ujarnya.
Hingga saat ini, bencana banjir dan longsor di Sumatra telah memasuki hari ke-46. Jumlah pengungsi dilaporkan mencapai ratusan ribu orang, ratusan orang dinyatakan hilang, dan lebih dari seribu orang meninggal dunia.
Bahkan, beberapa korban dilaporkan meninggal akibat kelaparan dan kedinginan. Selain itu, Alfian menyebut masih terdapat sejumlah wilayah yang terisolasi, baik karena sulit diakses maupun akibat terputusnya infrastruktur.
“Curah hujan tinggi masih terjadi di sejumlah daerah di Aceh dan Sumatra Barat. Bahkan Aceh Utara sempat memasuki masa transisi selama dua hari, namun kembali ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat karena hujan deras dan bencana kembali terjadi. Ini menandakan banjir dan longsor di Sumatra belum memasuki tahap pascabencana,” kata Alfian.***






