KIP Terima Tiga Nama Anggota DPR Aceh Pengganti

BERITA, POLITIK7 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Iskandar A Gani, mengatakan Partai Aceh telah resmi memberikan tiga nama calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan oleh anggota terpilih yang mengundurkan diri guna mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Iya sudah ada tuga nama,” kata Iskandar Selasa 15 April 2025.

Menurut dia, KIP juga telah menetapkan hasil tersebut dalam rapat pleno. Penetapan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 426 Ayat 1 Huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Pasal 48 Ayat 5 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, yang mengatur mekanisme penggantian calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak berikutnya.

Nama- nama yang diberikan itu yakni, Salmawati alias Bunda Salma dari Dapil 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe).

Bunda Salma, ditetapkan sebagai pengganti Ismail A. Jalil alias Ayah Wa, yang mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Bupati Aceh Utara. Penetapan ini telah dikonfirmasi oleh KIP Aceh.  Kemudian, Yusuf alias Pang Ucok dari Dapil 6 (Aceh Timur).

M. Yusuf, dikenal dengan nama Pang Ucok, menggantikan Iskandar Usman Al-Farlaky yang mengundurkan diri untuk maju dalam Pilkada Aceh Timur dan saat ini menjabat sebagai Bupati Aceh Timur. Penetapan ini telah diumumkan oleh KIP Aceh.

Berikutnya, Azhar Abdurrahman Dapil 10 (Aceh Barat). Ia ditetapkan sebagai pengganti Tarmizi SP, yang mengundurkan diri setelah terpilih sebagai Bupati Aceh Barat.

Informasi mengenai penetapan ini telah disampaikan oleh KIP Aceh. Baca Juga Tiga Nama Pengganti Bustami Mencuat, DPRA Sebut Belum Terima Surat dari Kemendagri

“Penetapan ini kita lakukan sesuai dengan yang diusulkan oleh DPP Partai Aceh,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *