BANDA ACEH – Radi, salah satu pekerja di showroom mobil di Aceh Besar, terkejut saat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap ZA alias SA di tempatnya bekerja. Penangkapan itu terjadi pada Selasa 5 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB tadi.
“Ada saya tadi di sini, pagi tadi mereka pergi ke sini (Densus 88), saya tidak tahu juga apa masalahnya,” kata Radi seperti dikutip AJNN di lokasi.
Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya telah merilis penangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme. Kedua ASN yang diamankan berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47).
Baca Juga: Breaking News: Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme
Dalam keterangan polisi, ZA ditangkap Tim Densus 88 di sebuah showroom mobil, sementara MZ ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.
Radi menerangkan, Tim Densus juga menggeledah showroom tersebut selama tiga jam. Tak hanya itu, sejumlah barang turut diamankan dari lokasi.
“Mereka masuk dalam ruang si bos tadi, apa-apa yang ada diambil terus tadi, cincin, parang. Dan maklum saja (ada parang) karena kalau ada orang-orang gila lewat aman sedikit,” katanya.
Baca Juga: Sekjen Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN di Aceh Diduga Terlibat Terorisme
Dia juga menyampaikan ZA sempat menyambut kedatangan sejumlah Tim Densus yang menyamar untuk masuk ke dalam showroom. Namun, tak lama kemudian tiba kembali dua mobil lain dengan sejumlah orang dan terdapat dua orang menggunakan senjata.
“Terus diambil si bos (ZA) masuk ke mobil. Sampai mereka biasa saja, dia (ZA) pikir tamu tadi, tiba-tiba langsung dipegang di tangan,” kata dia.
Radi juga mengenal ZA selama ini sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Banda Aceh. “Masuk kantor, pulang kantor kerja di sini, jual jual mobil, kalau ada lain di luar, saya tidak tahu juga,” katanya.
“Saya enggak tahu juga apa masalahnya, saya bicara tadi apa adanya saja tadi,” ungkap Radi.***