Keluarga Korban Tol Sibanceh Tuntut Pertanggungjawaban PUPR dan Pengelola Tol

BERITA4 Dilihat

ACEH UTARA – Keluarga korban kecelakaan maut di ruas tol Padang Tiji–Sileumeum menuntut pertanggungjawaban Kementerian PUPR dan pengelola jalan tol. Mereka menyebut tiga anggota keluarga meninggal bukan karena musibah, melainkan akibat kelalaian pihak terkait.

“Ini bukan musibah. Ini kelalaian. PUPR dan pengelola tol harus bertanggung jawab penuh,” kata M. Sulaiman, abang almarhum Ibnu Khatab sekaligus adik almarhumah Nurjannah, saat ditemui media di rumah duka Gampong Ule Pulo, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Minggu, 24 Agustus 2025.

Seperti diketahui, pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, mobil Kijang Innova BL 1503 KT yang dikemudikan Ibnu menabrak beton penghalang di kilometer 11 Tol Padang Tiji-Seulimuem. Ibnu bersama Nurjannah dan Nurhayati meninggal di tempat. Sementara dua penumpang lain, Muksalmina dan Gunawan, masih kritis di RSUZA Banda Aceh.

Baca Juga: Innova Hantam Penutup Jalan Tol Sibanceh, 3 Meninggal Dunia, 2 Luka-luka

Menurut keluarga, ruas tol yang mestinya ditutup justru bisa dilalui karena adanya akses ilegal. “Beton penghalang hanya dibuka separuh. Itu bukan pengaman, tapi jebakan maut,” kata Sulaiman.

Ia juga mengkritik mangkraknya proyek tol Sigli–Banda Aceh yang bertahun-tahun dibiarkan terbuka tanpa standar keamanan.

“Tol ini belum jadi, tapi sudah makan korban jiwa. Jangan biarkan proyek pembangunan berubah jadi kuburan berjalan,” kata Sulaiman.

Baca Juga: Respons PT Hutama Karya Soal Kecelakaan Maut di Tol Padang Tiji

Keluarga meminta aparat menelusuri dugaan praktik ilegal di balik terbukanya jalan tol Sibanceh.

“Kami minta polisi usut tuntas siapa yang bermain di balik akses ilegal itu. Nyawa keluarga kami tidak boleh dianggap angka statistik,” ucap Sulaiman.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *