Kata Rocky Gerung Soal Forum Purnawirawan TNI Usul Copot Gibran dari Posisi Wapres RI

BERITA, NASIONAL, POLITIK108 Dilihat

BANDA ACEH – Pengamat politik Rocky Gerung menduga ada kekhawatiran yang muncul terkait arah masa depan bangsa jika berada di bawah kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka. Dia menduga, hal inilah yang kemudian membuat purnawirawan TNI mengusulkan pencopotan Gibran dari posisi Wakil Presiden RI.

Dalam wawancara Rocky Gerung di akun YouTube Rocky Gerung Official, pengamat politik tersebut menilai tuntutan Forum Purnawirawan TNI tersebut bertujuan untuk memperbaiki konstitusi yang salah. Dia turut mengingatkan penilaian publik tentang dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan dalam pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden RI dengan mengubah aturan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Menganggap tetap ada problem legitimasi ketika Prabowo menang Pemilu tetap ikut di dalamnya Gibran, yang diketahui melanggar konstitusi, arah moral dari tuntutan Purnawirawan memperbaiki sesuatu yang salah dalam ketatanegaraan yaitu Gibran yang dipaksakan oleh ayahnya yang saat itu menjabat sebagai presiden,” kata Rocky Gerung.

Rocky Gerung pun yakin jika Forum Purnawirawan TNI sudah memiliki perhitungan dalam menyampaikan tuntutannya.

“Pasti ada kalkulasi di situ, mekanismenya, mekanisme legal atau ekstra konstitusional,” kata Rocky lagi.

Dia menduga Forum Purnawirawan TNI memprediksi Gibran akan naik menjadi Presiden RI jika sesuatu di luar normal terjadi pada Prabowo Subianto. Hal tersebut yang kemudian mengundang kekhawatiran Purnawirawan TNI setelah melihat kapasitas Gibran yang dinilai belum layak memimpin Indonesia. Apalagi, menurut Rocky, Gibran seperti dipersiapkan untuk menerima fakta bahwa dia akhirnya harus memimpin Indonesia.

“Artinya di luar hal yang normal misalnya sesuatu terjadi kepada Presiden Prabowo, Gibran yang akan memimpin. Dan itu yang dikhawatirkan, karena mereka menganggap kapasitas Gibran tidak cukup untuk memimpin Indonesia. Apalagi kapasitas itu di-bill out oleh Mahkamah Konstitusi yang dianggap justru melanggar konstitusi,” ungkap Rocky Gerung, Sabtu, 27 April 2025.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi bangsa saat ini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.  Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *