BANDA ACEH — LSM Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) menggelar diskusi publik bertajuk “Pemuda Aceh Bersuara: Mengungkap Teror terhadap Pembela HAM dan Menuntut Pengusutan Tuntas Kasus Andrie Yunus” yang berlangsung pada 17 Februari 2026 di Pos Kopi, Banda Aceh. Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat yang menyoroti pentingnya penegakan hukum serta perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia di Indonesia.
Pemateri pertama, Nuzulul Fahmi, S.P., M.Si, yang dikenal sebagai akademisi muda sekaligus aktivis HAM, menyampaikan keprihatinannya atas insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis HAM Andrie Yunus. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang sangat serius terhadap kebebasan berekspresi dan hak warga negara untuk menyuarakan keadilan.
Menurut Nuzulul Fahmi, hingga beberapa hari setelah kejadian, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Hal ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait motif dan kemungkinan adanya pihak tertentu yang berada di balik peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus mampu mengungkap kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Hak berpendapat adalah hak setiap warga negara. Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa pelaku dan siapa dalang di balik peristiwa ini,” ujar Nuzulul Fahmi. Ia juga mengajak generasi muda Aceh untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan adil dan terbuka.
Pemateri kedua, Tgk. Dr. Misnan, Lc., M.A, dosen UIN Ar-Raniry Banda Aceh, turut menyoroti fenomena kekerasan terhadap aktivis di Indonesia yang menurutnya bukan kali pertama terjadi. Ia menyinggung sejumlah kasus sebelumnya seperti yang dialami Munir dan Novel Baswedan, yang hingga kini masih menjadi catatan penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, tindakan penyiraman air keras tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Jika pelaku tidak segera diungkap, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat sipil dan pembela HAM. “Jika kasus seperti ini tidak diusut dengan tegas, maka bukan tidak mungkin akan muncul korban lain di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Tgk. Yusuf, S.H., M.H. dalam tanggapannya menyampaikan bahwa pola kekerasan dengan menggunakan air keras menunjukkan adanya pola tertentu yang patut ditelusuri lebih dalam. Ia mengajak masyarakat untuk melihat kasus tersebut secara komprehensif, termasuk memahami konteks sosial dan dinamika hukum yang melatarbelakanginya.
Melalui diskusi tersebut, PUSDA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus Andrie Yunus hingga tuntas. Para peserta diskusi juga sepakat bahwa transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan perlindungan terhadap hak asasi manusia di Indonesia. Diskusi ini sekaligus menjadi seruan moral dari pemuda Aceh agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.






