BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, menilai kehadiran Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh membuka harapan baru bagi penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi.
Ia menekankan pentingnya kepastian hukum atas kasus-kasus besar yang selama ini mandek di Polda Aceh, seperti kasus beasiswa dan pengadaan wastafel.
“Karena dia (Marzuki Ali Basyah) putra Aceh, harus ada perubahan. Harus ada warna baru yang bisa diberikan dalam kerja kepolisian, terutama dalam penegakan hukum terhadap korupsi,” kata Alfian seperti dikutip AJNN, Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurutnya, sejumlah kasus yang ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Aceh juga perlu segera dituntaskan agar tidak lagi muncul kesan ada oknum aparat yang melindungi pelaku.
“Kita tidak mau lagi mendengar ada pejabat di level Polda yang membackup kejahatan. Itu harus dihentikan,” tegasnya.
MaTA juga meminta Kapolda baru memastikan tidak ada aparat yang melindungi praktik korupsi dalam proyek-proyek pemerintah, termasuk kejahatan lingkungan.
“Ini momen penting. Kita menaruh harapan besar kepada Pak Marzuki supaya jalannya penegakan hukum bisa diluruskan setegak-tegaknya,” ujar Alfian.
Selain itu, ia menilai momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Selama ini banyak kasus dimulai, tapi tidak ada ujungnya. Pola itu harus diubah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah resmi dilantik sebagai Kapolda Aceh oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. Ia menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko yang mendapat tugas baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.***






