BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengumumkan perubahan mendadak terkait jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang. Semula direncanakan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025, kini acara tersebut diundur ke Sabtu, 14 Juni 2025 pukul 10.00 WIB.
Perubahan jadwal itu tercantum dalam surat resmi Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, yang diterbitkan pada Selasa, 10 Juni 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Penjabat Wali Kota Sabang dan Ketua DPRK Sabang, dengan tembusan kepada berbagai unsur pimpinan daerah dan lembaga terkait, termasuk Menteri Dalam Negeri dan Wali Nanggroe.
Melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, M. Nasir, Pemerintah Aceh menghimbau seluruh pihak agar melakukan persiapan secara maksimal. Bagi pihak yang memerlukan informasi lebih lanjut, disarankan menghubungi Biro Pemerintahan Daerah (Pemotda) atau Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh.
Sebelumnya, pasangan Zulkifli H Adam dan Drs Suradji Junus dijadwalkan dilantik di Gedung DPRK Sabang. Prosesi pengambilan sumpah rencananya dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh, sebagaimana tertuang dalam surat kilat Sekretariat Daerah Aceh Nomor 100.1.4.2/6884 tertanggal 5 Juni 2025.
Pelantikan ini akan menjadi momen penting bagi Kota Sabang, setelah pasangan Zulkifli–Suradji ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Berdasarkan Keputusan KIP Sabang Nomor 11 Tahun 2025, keduanya meraih kemenangan dalam penghitungan ulang yang digelar 5 April 2025, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi.
Pasangan nomor urut 2 itu mengantongi 9.896 suara sah. Mereka unggul tipis atas pasangan Ferdiansyah–Muhammad Isa yang meraih 9.700 suara, sementara pasangan Hendra–Marwan berada di posisi ketiga dengan 2.444 suara.***