BANDA ACEH – Juru Bicara Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana mengungkap peran dua ASN di Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror atas dugaan terlibat dalam jaringan terorisme.
Kedua ASN yang ditangkap Selasa, 5 Agustus 2025 tersebut berinisial MZ alias KS 40) dan ZA alias SA (47).
MZ merupakan ASN di Kanwil Kemenag Aceh sedangkan ZA ASN Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
MZ ditangkap di salah satu warung kopi di Banda Aceh, sedangkan ZA diciduk di sebuah showroom mobil kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.
AKBP Myandra Eka Wardhana mengatakan penangkapan ini merupakan hasil pengembangan operasi pemberantasan terorisme yang telah berjalan selama beberapa bulan terakhir.
“Setiap jaringan yang teridentifikasi akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Myandra dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Agustus 2025.
Myandra menyebut ZA diduga kuat sebagai penyandang dana yang mengatur aliran uang untuk mendukung logistik dan operasional kelompok teror.
Sementara MZ disebut sebagai petinggi jaringan, yang aktif merekrut anggota baru untuk kaderisasi dan memperluas pengaruh kelompok.
Meski identitas jaringan yang menaungi keduanya belum diungkap, Densus 88 menyebut peran mereka sangat sentral dalam aktivitas kelompok radikal di Aceh.
“Kami terus dalami keterkaitan keduanya dengan jaringan yang lebih luas,” ujar Juru Bicara Densus 88.
Dari penangkapan itu, tutur Myandra, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti terdiri satu unit laptop, beberapa ponsel, flashdisk, serta senjata tajam.
Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Densus 88.(Portalnusa.com)