Acehupdate.net, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) menertibkan bangunan milik pedagang kaki lima di kawasan Jalan Syiah Kuala, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (8/1)
Keberadaan lapak para pedagang tersebut mengganggu ketertiban umum dan terkesan kumuh.
“Sebagaimana kita ketahui ini melanggar ketentuan yang ada, mereka berjualan di tempat yang dilarang di atas drainase. Ini melanggar qanun,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, Rabu (8/1)
Dia menyampaikan larangan berjualan di atas drainase maupun trotoar diatur dalam Qanun Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat.
Keberadaan para pedagang di Jalan Syiah Kuala, kata Rizal, saat ini sangat meresahkan masyarakat dan terkesan kumuh. Sebab sebagian pedagang tidak memindahkan barang dagangannya. Bahkan ada pula kios menyerupai rumah berkontruksi kayu.
Menghindari terjadi kerusakan fasilitas umum dan membahayakan masyarakat, Satpol PP dan WH Banda Aceh memberikan teguran kepada para pedagang agar segera membongkar serta memindahkan barang dagangan.
Namun, kata Rizal, hingga tiga bulan sejak teguran pertama disampaikan, para pedagang masih berada di lokasi dari bahu jalan menuju makam Teungku Syekh Abdurrauf atau Syiah Kuala.
“Ini sudah kita lakukan teguran satu sampai tiga kali. Kita juga sudah berikan waktu untuk melakukan bongkar sendiri. Namun lagi-lagi tidak didengar, maka hari ini kita lakukan penertiban dan penegakan aturan,” ujar Rizal.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP dan WH melakukan penertiban bangunan milik pedagang kaki lima di kawasan Jalan Syiah Kuala, Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (8/1)
Terpantau puluhan personel Satpol PP membongkar bangunan yang didirikan di atas drainase maupun trotoar dengan cara merobohkan dan mengangkut kayu-kayu menggunakan truk. Penertiban mulai dilakukan dari persimpangan antara Gampong Lamdingin dengan Gampong Lambaro Skep hingga mengarah ke arah Makam Syiah Kuala.
Sebagian pedagang yang melihat petugas sedang melakukan penertiban langsung berupaya membongkar lapaknya sendiri. Pembongkaran dilakukan tanpa ada perlawanan dari warga.