Forbina Minta Mualem Batalkan SK Pengangkatan Direktur PT. PEMA, Karena Tak Melalui Fit and Proper Test

BERITA, POLITIK615 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH–Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) Meminta Pemerintah Aceh dibawah Kepemimpinan Mualem-Dek Fad membatalkan SK Pengangkatan Direktur P T Pembangunan Aceh (PT PEMA).

“Ini bukan taman kanak-kanak menganggap latar belakang pengurus partai politik, PT. PEMA itu dibangun dengan uang dan darah Rakyat Aceh, jangan menyepelekan prosesnya” kata Ketua Forbina M. Nur, Rabu 05 Maret 2025.

Lebih lanjut, Forbina meminta Gubernur Aceh untuk memperhatikan Qanun No 16 tahun 2017 tentang perubahan bentuk hukum perubahaan daerah pembangunan aceh menjadi perseroan terbatas pembangunan Aceh, dimana BAB IX tentang Organisasi Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh Pasal 18 terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), lalu ada Direksi, dan Dewan Komisaris.

M. Nur menjelaskan, pada pasal 23 dan 24 jelas diperintahkan untuk dibuka rekrutmen Direksi PTPA dilakukan Pemerintah Aceh melalui Fit and Proper Test dan ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham atau disingkat RUPS.

“Kami mengkritik cara mengangkat Caleg gagal DPRA dapil 6 menjadi Direktur PT PEMA, bagaimana mungkin investasi Aceh dapat diharapkan akan tumbuh sehat seperti di mimpikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua Forbina menyesalkan cara rekrutmen lembaga bisnis seperti Direktur PEMA tidak mengacu pada aturan yang berlaku dan jauh dari transparansi.

“Apakah Gubernur Aceh lupa PT PEMA itu lembaga profisional bukan lembaga yang mesti harus satu partai dengan Presiden, ini benar benar konyol dalam memimpin, dimana seorang Mawardi Nur pun takut ikut jalur Fit and Proper Test, sehingga harus jalur keramat seperti saat ini.” katanya.

“Anda diminta mundur karena ini cacat proses, jika anda mau dapatkan jabatan itu dengan jalur keramat anda harus paham lembaga PT PEMA itu bukan taman kanak kanak”.

“Bagaimana mungkin anda akan paham Pergub No 50 tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Aceh kepada Perseroan Terbatas Pembangunan Aceh Tahun Anggaran 2021 dan akan dipercayai oleh kalangan para pelakukan bisnis sedunia ini karena direkturnya bukanlah pelaku bisnis selama ini, ingat pelaku politik seperti anda akan merugikan Pemerintah Aceh sesuai masa SK yang diberikan oleh Gubernur Aceh” ucap M. Nur dengan nada tinggi.

“Kita minta semua pihak dan khususnya DRPA terus mengkritik SK Direktur PEMA karena tanpa proses Fit and Proper Test itu telah mencederai proses untuk jabatan difinitife” ujarnya.

M. Nur menambahkan dengan latar belakang pernah menjabat sebagai Staf Ahli DPD 2010-2014 lalu, parahnya tanpa pernah bisa membuktikan history memimpin bisnis 5 tahun terakhir atau paling minim 2 tahun terakhir.

“Menurut hemat kami, ini konyol cara kerja Pemerintah Aceh, ini bukan sedang memperbaiki ekonomi Aceh, justru akan menghancurkan bisnis yang sudah ada”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *