Acehupdate.net, ACEH UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Keempat pelaku tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda di daerah setempat.Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Iptu Fitra Zumar mengatakan, keempat tersangka yang ditangkap adalah M (39), MI (36), A (55), dan S (53). Semuanya merupakan warga Aceh Utara.
“Penangkapan berlangsung pada 30 dan 31 Januari 2025 di tiga titik lokasi berbeda di Aceh Utara. Dalam operasi ini, petugas menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik teh China,” kata Fitra, Jumat, 31 Januari 2025.
Fitra menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan sebuah boat nelayan di kawasan Perairan Laut Blang Me, Kecamatan Samudra.
Menindaklanjuti informasi tersebut, kata Fitra, petugas Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan dengan fokus pada tersangka M. Di mana tersangka M diketahui membawa sabu menggunakan sepeda motor.
“Saat M melintas di kawasan Gampong Kayee Panyang, Syamtalira Bayu, tim melakukan penghadangan dan berhasil menangkapnya. Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan sabu di dalam bagasi sepeda motornya,” sebut Fitra.
Berdasarkan hasil interogasi terhadap M, kata Fitra, petugas melanjutkan pengembangan dan berhasil mengamankan MI dan A di kawasan Kecamatan Meurah Mulia. Tak lama setelah itu, petugas juga menangkap S di Kecamatan Samudera.
“Keempat tersangka kini telah dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fitra.***






