Dua Direksi Bank Aceh Dicopot

BERITA, EKBIS415 Dilihat

Acehupdate.net, BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna membahas perubahan kepengurusan dan strategi pertumbuhan bank.

Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, selaku pemegang saham pengendali, diikuti oleh seluruh pemegang saham dari kabupaten/kota di Aceh dan diselenggarakan secara hybrid, melalui platform zoom.

RUPSLB tersebut mengambil beberapa keputusan penting. Di antaranya, memberhentikan Fadhil Ilyas dari jabatannya sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.

Juga memberhentikan sementara Numairi dari jabatannya sebagai Direktur Kepatuhan Bank Aceh Syariah, untuk pemberhentian definitif dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Sebagai langkah transisi kepemimpinan, untuk sementara Bank Aceh Syariah akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama, M. Hendra Supardi yang saat ini bertugas sebagai Direktur Dana & Jasa PT. Bank Aceh,” kata Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah, Iskandar, Sabtu, 15 Maret 2025.

Keputusan tersebut, kata dia, diambil untuk memastikan stabilitas operasional serta kesinambungan strategi pertumbuhan bank di masa mendatang.

Ia mengatakan bahwa keputusan tersebut juga merupakan bagian dari strategi besar dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang lebih baik. Selain itu, RUPSLB juga mengusulkan sejumlah calon pengurus baru Bank Aceh Syariah yang diusulkan fit and proper test ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun tiga nama calon Direktur Utama yang diusulkan yakni Muhammad Syah, Syahrul, dan Fadhil Ilyas. Kemudian calon Direktur Operasional; Iskandar dan Tarmizi. Calon Direktur Bisnis; Budi Kafrawi dan Abdul Rafur. Calon Direktur Kepatuhan; Imamil Fadli dan Zulkarnaini.

“Kami optimistis bahwa dengan kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah akan semakin maju dan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat serta berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi daerah,” kata Iskandar.

Iskandar menyebutkan dengan langkah strategis tersebut, Bank Aceh Syariah akan semakin optimistis dalam menghadapi tantangan dan peluang di industri perbankan. “Transformasi kepengurusan ini diharapkan dapat membawa inovasi, meningkatkan pelayanan kepada nasabah, serta memperkuat peran bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh, melalui layanan keuangan syariah yang modern dan berdaya saing,” ucapnya.***

 

Salinan ini telah tayang di https://www.ajnn.net/.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *