SABANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sabang pada tahun 2024 tercatat masih jauh dari target yang ditetapkan. Dari proyeksi sebesar Rp 71,98 miliar, realisasi PAD hingga saat ini baru mencapai Rp 36,38 miliar. Selain itu, dana infaq dan zakat senilai Rp13 miliar yang masih mengendap di kas daerah juga menjadi sorotan utama DPRK Sabang.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRK Sabang, Muhammad Rizki Setiawan, dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 28 Juli 2025. “Badan Anggaran meminta Wali Kota Sabang untuk segera mengoptimalkan pemungutan PAD, termasuk menyegarkan kinerja petugas pemungut dan memaksimalkan potensi retribusi yang ada,” ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu merinci, realisasi PAD hanya sebesar Rp 36.388.373.844,37, atau hampir setengah dari target yang ditetapkan sebesar Rp 71.988.701.749,00. Kondisi ini menurutnya harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sabang untuk mengevaluasi kinerja dan strategi pengelolaan keuangan daerah.
Baca Juga: APBK Belum Capai Target Belanja Wajib, DPRK Sabang Peringatkan Potensi Sanksi Pemotongan Dana
Selain masalah PAD, Rizki juga menyoroti dana infaq dan zakat yang dikelola Baitul Mal Kota Sabang. Dana sebesar Rp 13 miliar masih mengendap sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan hingga kini belum disalurkan.
“Badan Anggaran mengharapkan agar dana zakat dan infaq tersebut dapat segera dimanfaatkan dan dianggarkan kembali dalam APBK Perubahan 2025. Kami juga mendorong Baitul Mal untuk menyusun program kerja yang konkret agar anggaran tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya,” katanya.
Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemungutan PAD dan pengelolaan dana sosial ini dinilai krusial agar keuangan daerah bisa lebih sehat dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sabang.***
Sumber: Ajnn